Coretax Masih Jadi Kendala, HIPMI dan Privy Bantu Pengusaha Benahi Dokumen Digital

7 hours ago 5

INFO TEMPO – Bagi banyak pelaku usaha, urusan perpajakan masih memusingkan kepala. Pengisian SPT yang rumit, adaptasi dengan sistem digital, hingga kendala teknis di Coretax acap membuat proses pelaporan tersendat, apalagi saat mendekati tenggat waktu.

Dalam situasi ini, kesiapan administrasi dan legalitas dokumen menjadi kunci. Menjawab kebutuhan tersebut, HIPMI Kota Bandung dan HIPMI Jawa Barat menggandeng Privy sebagai penyedia identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, untuk membantu pengusaha muda memperlancar proses pelaporan pajak di era digital melalui Coretax.

Langkah ini menjadi krusial di tengah implementasi Coretax yang telah memasuki tahun kedua. Pasalnya, masih banyak pelaku usaha masih membutuhkan pendampingan dalam beradaptasi dengan sistem baru ini.

Inisiatif tersebut diwujudkan melalui diskusi strategis bertajuk “Coretax Era: Kuasai Pengisian SPT Tahunan & Dokumen Paperless yang Sah” pada 15 April 2026, yang dihadiri hampir 100 anggota HIPMI Kota Bandung dan Jawa Barat.

Kolaborasi ini juga sejalan dengan peran Privy sebagai mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menyediakan sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital aman pada sistem Coretax selama dua tahun berturut-turut.

Menurut Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bandung, Ibrahim Imaduddin, masih banyak pelaku usaha di Jawa Barat yang hanya berfokus pada tata cara pelaporan pajak melalui Coretax. Walaupun sudah beralih ke dokumen digital, banyak yang belum memastikan aspek keabsahan dokumen seperti invoice, kontrak, hingga laporan keuangan.

Dokumen-dokumen tersebut sebenarnya dapat diverifikasi melalui penggunaan tanda tangan digital. “Karena itu, HIPMI Kota Bandung menggandeng Privy untuk mengedukasi para pelaku usaha muda terkait hubungan antara legalitas dokumen melalui tanda tangan elektronik yang mendorong efisiensi serta keabsahan hukum untuk mendukung pelaporan pajak,” ucap Ibam.

Senada, Ketua Basnom Tax Center Jawa Barat, Angga Prayoga, mengatakan kesiapan dokumen digital merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepatuhan pajak itu sendiri. Terlebih, pengelolaan dokumen yang sah secara hukum juga merupakan fondasi daya saing jangka panjang bagi pengusaha muda. “Sehingga implementasi Coretax dapat menjadi momentum yang mendukung keberlanjutan dan kredibilitas usaha, selain untuk mendorong efisiensi pelaporan pajak,” katanya.

Sedangkan Verent, Enterprise Business Solution (EBS) Lead Privy mengingatkan dokumen dengan format digital tanpa keabsahan hukum sangatlah berisiko bagi pelaku usaha, karena tanda tangan elektronik tersertifikasi bukan sekedar gambar tanda tangan yang dipindahkan ke dokumen digital tetapi memiliki identitas yang terverifikasi, melalui sistem yang sudah terenkripsi dan jejak audit yang jelas.

Karena itu, ia memastikan Privy sebagai aplikasi layanan tanda tangan digital dapat menjadi solusi yang memiliki sejumlah keunggulan. Salah satunya adalah ketersidaan akun Enterpresie yang memungkinkan pelaku usaha menandatangani dokumen dengan Enterprise Affiliation, yakni sertifikat elektronik yang terhubung langsung dengan profil perusahaan. “Serta dapat mengelola peran setiap karyawan berdasarkan jabatan di bawah akun perusahaan,” kata Verent.

Saat ini Privy dipercaya lebih dari 71 juta pengguna individu terverifikasi dan 200.000 perusahaan dan institusi di Indonesia yang terdiri dari beragam industri seperti perbankan dan multifinance, telekomunikasi, hingga kesehatan dan edukasi. (*)

Read Entire Article
Parenting |