TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Presiden Prabowo Subianto akan menggelontorkan enam paket insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Univeritas Gadjah Mada Wisnu (UGM) Nugroho menilai paket insentif ekonomi tersebut akan semakin memperdalam defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wisnu menyebut saat ini ruang fiskal semakin menyempit di tengah tekanan global. “Jika stimulus ini tidak diimbangi dengan realokasi anggaran dari pos lain, maka defisit APBN akan semakin dalam,” ucap Wisnu ketika dihubungi pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sampai dengan akhir Maret 2025, Kementerian Keuangan mencatat APBN mengalami defisit Rp 104,2 triliun atau 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto. Kondisi APBN baru membaik pada April 2025 ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan APBN surplus Rp 4,3 triliun.
Adapun pendapatan negara adalah sebesar Rp 810,5 triliun atau sekitar 27 persen dari target tahun ini. Sedangkan realisasi belanja negara mencapai Rp 806,2 triliun atau sekitar 22,3 peren dari total target belanja.
Meski demikian, Wisnu mengatakan beberapa pos seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial bersifat wajib. Sehingga, ruang untuk realokasi sangat terbatas. Berangkat dari kondisi itu, Wisnu berpendapat stimulus pemerintah bisa membebani APBN lebih lanjut. “Kecuali pemerintah mampu melakukan refocusing anggaran secara cermat tanpa mengganggu fungsi-fungsi wajib negara,” ujar dia.
Kementerian Keuangan belum membeberkan pos belanja mana yang akan menjadi sumber dana untuk enam paket stimulus tersebut. “Kami perlu menghitung berapa-berapanya, lalu lewat jalur mana, Nanti kami jalankan,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Pemerintah berencana memberlakukan paket stimulus mulai 5 Juni 2025. Paket stimulus pertama yakni berupa diskon transportasi selama masa libur sekolah. Ini mencakup diskon sebesar 30 persen untuk tiket kereta api, diskon tiket pesawat berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 6 persen, serta diskon tarif angkutan laut sebesar 50 persen.
Kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol sebesar 20 persen dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025. Ketiga adalah diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan yang menggunakan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Keempat, pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan 10 kilogram beras dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025. Kelima, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
Stimulus keenam, pemerintah memperpanjang program diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. Perpanjangan diskon ini akan dilakukan selama enam bulan dari Agustus 2025 sampai Januari 2026.