Fredy Pratama: Dari Banjarmasin ke Jaringan Narkoba Asia Tenggara

6 hours ago 7

POLISI menangkap tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba bernama Frans Antony. Buronan tersebut diduga berperan sebagai pengendali keuangan atau bendahara sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan Frans merupakan salah satu orang terdekat Fredy Pratama. “Mereka pernah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kalimantan Selatan,” kata Eko kepada wartawan, Jumat, 19 Juni 2026.

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri menangkap Frans di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, 18 Juni 2026. Petugas kemudian memulangkannya ke Indonesia pada Jumat, 19 Juni 2026, menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-821. “Proses pemulangan difasilitasi dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena yang bersangkutan diketahui memasuki wilayah Malaysia secara ilegal tanpa identitas resmi,” ujar Eko.

Berdasarkan laporan Tempo pada 2023, Frans bersama istrinya, Petra Niasi, masuk dalam daftar buronan dalam Operasi Escobar, operasi yang bertujuan memburu Fredy Pratama. Lantas, siapa Fredy Pratama?

Profil Fredy Pratama

Fredy Pratama merupakan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 25 Juni 1985. Putra Lian Silas itu memiliki istri warga negara asing (WNA) asal Thailand yang pernah tinggal di Surabaya, Jawa Timur.

Nama Fredy mencuat setelah aparat mengenalnya sebagai salah satu gembong narkoba terbesar di Asia Tenggara. Jaringannya diduga menjangkau Myanmar, Laos, dan Thailand. Ia juga memiliki sejumlah julukan, antara lain Miming, The Secret, Casanova, Air Bag, dan Mojopahit.

Mertua Fredy Pratama, seorang WNA asal Thailand, merupakan bos kartel narkoba di kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle di Asia Tenggara. Fredy diduga memperoleh pasokan narkoba dari kawasan tersebut.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menaksir nilai transaksi narkoba jaringan Fredy Pratama mencapai Rp 51 triliun sepanjang 2013 hingga 2023. Temuan itu berasal dari 32 laporan hasil analisis terhadap rekening para pelaku dan perusahaan yang terafiliasi dengan jaringan tersebut.

Sejak aparat mengungkap jaringan itu pada periode 2020-2023, polisi telah membongkar 408 laporan polisi dengan jumlah tersangka mencapai 884 orang. Adapun Operasi Escobar Indonesia yang dimulai pada Mei 2023 telah menghasilkan penangkapan 39 tersangka.

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk ketentuan mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Read Entire Article
Parenting |