Gubernur Dedi Mulyadi Tutup Permanen Penambangan di Gunung Kuda

1 day ago 8

Dedi Mulyadi mengatakan, sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk pencabutan izin tambang di Gunung Kuda, Cirebon itu.

1 Juni 2025 | 01.35 WIB

Petugas gabungan dengan alat berat mencari korban longsor yang tertimbun bebatuan di lokasi galian C, Cipanas, Dukuhpuntang, Kab. Cirebon, Jawa Barat, 30 Mei 2025. Longsor dari tebing tambang batu tersebut menyebabkan 5 orang meninggal dunia dan puluhan korban lain yang masih belum ditemukan. Antara/Dedhez Anggara

Petugas gabungan dengan alat berat mencari korban longsor yang tertimbun bebatuan di lokasi galian C, Cipanas, Dukuhpuntang, Kab. Cirebon, Jawa Barat, 30 Mei 2025. Longsor dari tebing tambang batu tersebut menyebabkan 5 orang meninggal dunia dan puluhan korban lain yang masih belum ditemukan. Antara/Dedhez Anggara

TEMPO.CO, Cirebon - Aktivitas penambangan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, akhirnya ditutup permanen oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah longsor yang menyebabkan kematian 14 orang. 

“Semuanya tadi malam sudah ditutup. Tidak akan saya buka lagi. Tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk pencabutan izin tambang ini,” tutur Dedi Mulyadi saat mengunjungi lokasi longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Sabtu, 31 Mei 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penutupan aktivitas tambang itu pun akan dilakukan permanen. Keputusan tersebut diambil Dedi imbas kejadian longsor di Gunung Kuda pada Jumat, 30 Mei 2025.  “Kami langsung memberikan sanksi berupa pencabutan Izin Usaha Penambangan (IUP) terhadap pengelola,” tutur Dedi. 

Dedi mengatakan, pengelola penambangan memiliki izin dari November 2020 dan berakhir Oktober 2025. Namun pemerintah tidak akan memberikan kewenangan lagi untuk melanjutkan aktivitas penambangan di Gunung Kuda.

“Jadi moratoruim dilihat ketika melakukan perizinan. Jadi izin yang habis tidak kita perpanjang. Tetapi karena peristiwanya terjadi saat ini dan Dinas SDM Provinsi sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini,” tutur Dedi. 

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih melakukan pencarian korban yang diduga masih tertimbun material longsor.Korban meninggal tercatat 14 orang dan sudah diserahkan kepada keluarga. Untuk korban luka menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas Dukupuntang.

Pilihan Editor: Mengapa Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing Rawan Korupsi

Read Entire Article
Parenting |