Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Sebagai Jampidsus Baru

18 hours ago 11

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin mengusulkan sejumlah nama untuk menduduki jabatan tinggi di lembaganya kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya mengusulkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi untuk menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri karena terseret kasus korupsi. 

"Menindaklanjuti surat pengunduran diri  Febrie Adriansyah, pangkat Jaksa Utama (IV/e), dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tertanggal 11 Juli 2026, kami mengusulkan pegawai Kejaksaan Republik Indonesia untuk menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yaitu Dr. Kuntadi," bunyi surat Jaksa Agung kepada Presiden RI tersebut.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Seorang pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang mengetahui surat itu membenarkan adanya usulan nama-nama tersebut. "Iya ada surat itu. Saya tahunya kemarin malam," kata dia kepada Tempo, Selasa, 14 Juli 2026. Ia mengatakan, dirinya mengetahui ada surat pengusulan itu setelah surat itu dikirim ke presiden. Pejabat tersebut mengatakan, nama-nama itu bisa saja berubah, tergantung pada penilaian tim presiden.

Tempo mencoba mengonfirmasi adanya usulan pengisian jabatan tinggi itu kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, namun ia mengklaim belum mengetahuinya. "Belum tahu," kata dia.  Sedangkan Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengaku belum mengetahui soal surat usulan itu. 

Calon Pejabat Tinggi Kejaksaan Lain yang Diusulkan ke Prabowo

Dalam surat Jaksa Agung yang ditembuskan ke Sekretaris Kabinet pada 13 Juli 2026 yang diterima Tempo, ada beberapa nama yang diusulkan bakal menempati jabatan tinggi. 

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana diusulkan menjadi Wakil Jaksa Agung definitif. Kemudian Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Leonard Eben Ezer Simanjuntak diusulkan jadi Jampidum menggantikan Asep.

Untuk menggantikan posisi Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jaksa Agung mengusulkan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Harli Siregar.

Burhanuddin juga mengusulkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset untuk menggantikan Kuntadi.

Read Entire Article
Parenting |