TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan enam paket insentif ekonomi 5 Juni 2025. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kebijakan ini bertujuan mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen pada kuartal II 2025.
Insentif yang akan diluncurkan di antaranya diskon tarif transportasi, subsidi listrik, bantuan pangan hingga bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja. “Bukan hanya (untuk) mendorong daya beli. Pokoknya, mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Kan komponen utamanya konsumsi pasti daya beli, tapi juga aspek yang lain kita pikirkan,” ucap Susiwijono Moegiarso, dikutip Senin, 26 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seperti diketahui, pada kuartal 1 2025 ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,87 persen. Melambat dibandingkan dengan triwulan IV 2024 yang sebesar 5,03 persen atau triwulan I 2024 yang masih tumbuh 5,11 persen. Menurut Susiwijono, pemerintah ingin menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 tetap di level 5 persen.
Ia juga menambahkan bahwa momentum yang mendorong pertumbuhan seperti Idul Fitri telah bergeser ke kuartal I 2025 dan awal kuartal II 2025. Karena itu, pemerintah memanfaatkan libur sekolah untuk mengerek pertumbuhan.
Pemerintah juga memanfaatkan momen pembagian gaji ke-13 untuk mendorong belanja. “Kan event-nya ada liburan Juni-Juli, makanya liburan ini kita manfaatkan jadi strategi pemerintah untuk membangun daya beli masyarakat dan mendorong spending,” ucap Susiwijono.
Susiwijono menjelaskan saat ini masing-masing kementerian dan lembaga sedang menggodok regulasi untuk penyaluran insentif. “Karena perlu PP (peraturan pemerintah), perlu Permen (peraturan menteri). Tapi semuanya harus selesai sebelum 5 Juni, jadi pemberlakuannya per 5 Juni,” kata dia.
Paket insentif yang diberikan pertama yakni berupa diskon transportasi. Ini mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025. Ketiga adalah diskon tarif listrik. Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025. Insentif kelima berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Stimulus keenam, pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.