Kelanjutan Ormas Bakar Mobil Polisi di Depok, Polisi: 5 Tersangka, 4 dari GRIB

3 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga mobil polisi dibakar dan dirusak massa di Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Insiden ini terjadi pada Jumat dinihari, 18 April 2025 ketika polisi menjemput TS, tersangka kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Bambang Prakoso mengatakan, penjemputan terhadap tersangka didasarkan atas dua laporan. "Yang pertama terkait tindak pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan, dan kedua adalah terkait undang-undang darurat senjata api," kata Bambang, Jumat, 18 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Demi untuk menjaga kondusifitas di lokasi, polisi belum memeriksa warga yang terlibat perusakan mobil polisi di Cimanggis, Depok.

"Kami belum melakukan yang penting seseorang yang kami amankan dini hari tadi dapat diambil keterangannya untuk melanjutkan proses penyidikan tindak pidana perkaranya dulu," kata Bambang.

Ketika ditanya jumlah warga yang menghalangi dan merusak mobil polisi berjumlah puluhan, Bambang mengatakan tidak bisa menghitung dan masih dalam penyelidikan. "Lebih, sekampung," katanya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut mendapat cerita alasan banyak orang di sekitar portal atau lokasi pembakaran mobil polisi yang jauh dari kediaman TS saat ditangkap. "Dari sini banyak dan itu spesifik kelompoknya, bukan masyarakat sekitar yang mendukung," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam.

Dia meminta teman TS kooperatif datang ke Polres Metro Depok atau ke Polda Metro Jaya. "Karena kasusnya dipegang Polda untuk bisa memberikan informasi dan sebagainya. Semakin kooperatif semakin bagus bagi kita semua, termasuk Depok," ujar Anam. Namun, jika mereka tidak kooperatif, Kompolnas meminta polisi menegakkan hukum secara tegas.

Kompolnas pun menanyakan kejadian ke warga yang mengurus ternak di dekat rumah TS. Namun orang tersebut mengaku tidak mengetahui peristiwa pembakaran maupun penangkapan tersangka. "Siapa pun yang mau memberikan informasi kepada Kompolnas, kami sangat terbuka. Kami datang ke sini situasinya bisa berinteraksi langsung apa yang terjadi," kata Anam.

Polda Metro Jaya menetapkan lima pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi di Depok sebagai tersangka. Sebagian besar dari tersangka diketahui merupakan anggota dari organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

"Dari lima tersangka, empat di antaranya adalah bagian dari ormas GRIB Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Senin, 21 April 2025.

Ade menjelaskan, satu tersangka yang ditahan oleh pihak kepolisian berjenis kelamin perempuan dengan inisial LA. Sedangkan empat lainnya, yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS berjenis kelamin laki-laki. "Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda," ujar Ade, menjelaskan.

Kronologi Kejadian Mobil Polisi Dibakar Ormas

Bambang mengatakan sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap tersangka untuk diperiksa. Namin, tersangka tak kunjung memenuhi panggilan tersebut. Oleh karena itu, ia memerintahkan Satreskrim Polres Metro Depok untuk menjemput tersangka.

"Tim Satreskrim Polres Depok, sejumlah 14 personel, mendatangi tersangka sekitar pukul 01.30 WIB," kata dia.

Sempat ada perlawanan dari tersangka saat hendak dibawa sehingga terjadi perdebatan. Tersangka akhirnya bisa dibawa masuk ke satu mobil polisi untuk dibawa ke polres. 

Untuk menjemput TS, Satreskrim Polres Metro Depok membawa empat unit mobil. Tersangka dibawa dengan mobil yang paling depan. Saat mobil bergerak, ternyata warga mengejar untuk mencegah polisi. 

"Ada yang mengejar dengan sepeda motor sampai ke pintu Kampung Baru yang ada portalnya," ujarnya.

Mobil pertama yang membawa tersangka bisa lolos melewati portal. Sedangkan tiga mobil di belakangnya tertahan. "Tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga," kata Bambang. 

Bambang menyatakan, selain kendaraan, tidak ada anggotanya yang menjadi korban dalam insiden tersebut. 


Vedro Imanuel Girsang, Ricky Juliansyah dan Yudono Yanuar turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Parenting |