Kemenag Stop Sementara Kegiatan Belajar di Pesantren Mesuji

7 hours ago 2

DIREKTORAT Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menghentikan sementara proses belajar dan mengajar setelah terjadi pembakaran Pondok Pesantren Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Jumat, 8 Mei 2026. Pembakaran pesantren ini diduga dipicu isu pencabulan.

Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan Kemenag telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Mesuji dan Lampung untuk memberikan pendampingan psikologis kepada santri. “Pemberhentian proses belajar-mengajar sementara hingga kasus ini selesai pada tahap inkrah,” kata Basnang kepada Tempo, Senin, 11 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain itu, Kemenag akan memberhentikan pengasuh pesantren dan mengganti pimpinan pondok yang tidak memiliki paradigma perlindungan anak. Jika memungkinkan, pihak yang bersangkutan juga diminta tidak lagi tinggal di lingkungan pesantren. 

Basnang juga meminta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung dan Kabupaten Mesuji mendorong kasus ini agar dapat ditangani oleh pihak yang berwenang dalam ranah hukum pidana. 

Kepolisian Sektor Mesuji Timur menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai provokator pembakaran Pondok Pesantren Nurul Jadid. Terduga pelaku berinisial AN, 30 tahun, adalah warga Desa Tanjung Mas Jaya.

Kepala Polsek Mesuji Timur Inspektur Dua Andri Fernandes menjelaskan, untuk saat ini, perkara telah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Mesuji dan pelaku telah dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. "Hasil pemeriksaan sementara pelaku diduga telah melakukan provokasi terhadap warga untuk melakukan tindakan anarkistis terhadap fasilitas pondok pesantren dengan cara membakar dan merusak," kata Andri dalam keterangan tertulis seperti dilaporkan Tribratanews, Sabtu, 9 Mei 2026.

Andri mengatakan kejadian bermula ‎pada Jumat, 8 Mei 2026, pukul 12.30 WIB, setelah salat Jumat. Saat itu, warga Desa Tanjung Mas Jaya tengah membahas rencana pengembangan masjid di desa. Kemudian pembahasan beralih ke pemilik Pondok Pesantren Nurul Jadid yang diduga terlibat pencabulan. 

Mereka mempertanyakan alasan pemilik pesantren kembali ke pondok dan melanggar kesepakatan meninggalkan pesantren. Warga pun mendatangi pesantren untuk menuntut klarifikasi hingga suasana memanas dan terjadi pembakaran. 

Polsek Mesuji Timur pernah mengungsikan pemimpin pesantren berinisial F ke rumah warga. Dalam kejadian tersebut, anggota Polsek Mesuji Timur menangkap salah satu pelaku yang diduga menjadi provokator dan barang bukti satu gelas air mineral 200 mililiter berisi bensin dan satu unit sepeda motor. 

Read Entire Article
Parenting |