INFO TEMPO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melibatkan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 dalam upaya mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan, pendataan yang dilakukan TEP dapat mempercepat identifikasi persoalan kepemilikan, penguasaan, dan legalitas tanah transmigran sebagai bahan percepatan Program Trans Tuntas.
Menurut Ossy, transformasi transmigrasi saat ini tidak lagi sekadar memindahkan penduduk, tetapi diarahkan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengelolaan sumber daya yang lebih adil dan berkelanjutan. Karena itu, kehadiran Tim Ekspedisi Patriot menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi tersebut.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Jangan kaget apabila nanti di kawasan transmigrasi masih ditemukan berbagai persoalan kepemilikan, penguasaan, maupun legalitas tanah transmigran. Kami berharap Tim Ekspedisi Patriot dapat mendata persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan kantor-kantor pertanahan di daerah sehingga menjadi bagian dari upaya penyelesaiannya," kata Ossy pada kegiatan Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot 2026, di Balai Kartini, Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi memiliki karakteristik yang kompleks karena dipengaruhi riwayat penguasaan tanah yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Oleh sebab itu, data yang dihimpun Tim Ekspedisi Patriot di lapangan akan menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan langkah penyelesaian yang tepat.
Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Transmigrasi terus memperkuat sinergi melalui Program Trans Tuntas untuk menyelesaikan berbagai persoalan legalitas lahan transmigrasi, termasuk penyelesaian konflik dan tumpang tindih lahan serta penguatan Reforma Agraria.
"Semua persoalan pasti memiliki solusi apabila kita bersama-sama mencari jalan keluarnya. Program Trans Tuntas menjadi salah satu ikhtiar pemerintah untuk memperbaiki legalitas tanah transmigran secara bertahap," ujarnya.
Selain mendukung penyelesaian persoalan pertanahan, Tim Ekspedisi Patriot juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap pengembangan kawasan transmigrasi melalui riset yang aplikatif. Menurut Ossy, hasil pengamatan Tim Ekspedisi Patriot dapat menjadi masukan dalam penyusunan tata ruang kawasan, termasuk penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi dasar kemudahan investasi dan pembangunan kawasan ekonomi transmigrasi.
“Adik-adik mahasiswa-mahasiswi nanti tentunya akan merambah masuk ke dalam kawasan-kawasan tersebut, akan dapat memberikan masukan-masukan yang sangat baik terkait dengan penyempurnaan rencana tata ruang nasional kita maupun sampai dengan rencana detail tata ruang kita di daerah-daerah tersebut,” katanya.
Ossy pun menitipkan tiga pesan kepada seluruh peserta Tim Ekspedisi Patriot, yakni membangun empati dan kepercayaan dengan masyarakat transmigran, menghasilkan riset yang mampu memberikan solusi atas persoalan di lapangan, serta meninggalkan dampak yang berkelanjutan bagi kawasan transmigrasi yang menjadi lokasi pengabdian.
"Kami berharap adik-adik tidak hanya datang melakukan penelitian, tetapi mampu menghasilkan solusi yang relevan, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat transmigrasi.” (*)
















































