TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendapat gugatan wanprestasi terkait batalnya produksi mobil Esemka. Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo oleh Warga Ngoresan, RT01 RW02, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Aufaa Luqman Re. A.
Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi, membenarkan kliennya telah mengajukan gugatan tersebut. Adapun Aufaa merupakan anak dari ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. "Betul, gugatan sudah didaftarkan secara online di PN Surakarta (Solo) dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051," ujar Arif saat dihubungi pada Rabu, 9 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arif menyebutkan pihak tergugat ada tiga. Selain Jokowi dan Ma'ruf Amin, tergugat ketiga yaitu PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) sebagai perusahaan otomotif yang ditunjuk sebagai produsen mobil tersebut.
Arif menjelaskan bahwa gugatan tersebut bermula saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Menurutnya, sang klien berminat membeli mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis usaha jasa angkutan di Solo.
Keinginan tersebut semakin menguat seiring pernyataan Jokowi selaku salah satu tergugat yang pernah berjanji untuk mendukung pengembangan mobil Esemka sebagai mobil nasional.
“Klien saya tertarik untuk membeli mobil Esemka karena harganya yang jauh lebih miring (murah) dibandingkan merek lainnya. Satu unit mobil Esemka Bima dibanderol dengan harga Rp 150-170 juta,” kata Arif.
Setelah menjabat sebagai Presiden Indonesia, Arif mengatakan Jokowi juga sempat meresmikan pabrik perakitan mobil Esemka di Boyolali, pada 6 September 2019. Dalam peresmian itu, Jokowi menekankan pentingnya mendukung produk lokal dan menyatakan bahwa Esemka adalah merek nasional yang harus didukung oleh masyarakat.
“Usaha mobil Esemka tersebut pupus karena Jokowi dinilai tidak mampu merealisasikan janjinya menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional,” kata dia.
Sejarah Esemka
Pada 2007, seorang pemilik bengkel Kiat Motor bernama Sukiyat menjadi tokoh utama pelopor gagasan pembuatan mobil Esemka. Selain mengelola bengkel, Sukiyat sering diminta untuk mendampingi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di daerah Solo dan Jawa Tengah. Bersama para siswa di bidang otomotif, dia berhasil mewujudkan impiannya untuk memproduksi mobil sendiri.
Memasuki 2009, prototipe mobil Esemka pertama, yakni Rajawali (R1) berhasil diperlihatkan ke hadapan masyarakat. Dengan alasan untuk masuk ke jalur industri dan pengembangan produk, Esemka membentuk badan usaha PT Solo Manufaktur Kreasi. Diketahui, seratus persen sahamnya dimiliki oleh swasta sejak 2010.
Bantuan modal dan investasi mulai berdatangan sehingga Esemka kembali bersemangat berinovasi membuat prototipe kedua yang dikenal dengan Esemka Bima 1.1 dan Esemka Rajawali R2. Pada 2012, Walikota Solo saat itu, Jokowi melirik Esemka untuk menjadi mobil dinas sejak 2012. Sayangnya, mobil Rajawali gagal melalui tes kelayakan dan batas emisi.
Pamor Esemka kembali meredup pasca Jokowi terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kendati demikian, peluncuran prototipe ketiga dengan nama Esemka Rajawali R2 MT tetap berjalan. Pada 2014, mobil buatan dalam negeri ini kembali meroket ketika kampanye pemilihan presiden.
Semenjak 2015, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) resmi bergabung dengan Adiperkasa Citra Lestari menjadi ACEH (Adiperkasa Citra Esemka Hero). Pendirian pabrik di Boyolali mulai digarap. Selang dua tahun atau 2017, Esemka diagendakan untuk memproduksi mobil secara massal. Namun dengan dalih kesiapan, baru terealisasi pada 6 September 2019.
Septia Ryanthie, Salsabilla Azzahra Octavia, dan Nia Heppy Lestari turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini