Komnas HAM Dalami Laporan YKKMP soal Dugaan Kekerasan TNI di Papua

3 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh aparat TNI di Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Laporan tersebut sebelumnya dirilis oleh Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP).

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data dan informasi awal sebelum menentukan langkah selanjutnya. Kondisi HAM di Papua, kata dia, senantiasa menjadi prioritas atensi Komnas HAM. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sedang mengumpulkan informasi terkait peristiwa Yuguru. Seperti prosedur kami selama ini, jika ada dugaan pelanggaran HAM atau peristiwa yang perlu diberi atensi khusus, dapat dilakukan pemantauan. Peristiwa ini dalam tahap pengumpulan informasi awal," kata Atnike melalui pesan singkat, Kamis, 24 April 2025.

Dalam laporan YKKMP, disebutkan telah terjadi serangkaian tindakan kekerasan oleh aparat militer, termasuk dugaan penculikan, penyiksaan, hingga pembunuhan warga sipil. Peristiwa itu disebut terjadi pada Maret 2024 di Yuguru. Laporan mencantumkan timbulnya serangkaian kehilangan hak warga sekitar pasca pembebasan pilot Susi Air September silam. 

“Karena penyerahan dilakukan tanpa kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga belakangan ini kami mendapat laporan dari warga setempat bahwa masyarakat Yuguru telah merasa kehilangan hak kebebasan dan hak rasa nyaman di kampung mereka,” ujar Direktur YKKMP, Theo Hesegem, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 April 2025. 

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi membantah beberapa poin dalam laporan tersebut, khususnya tuduhan tentang perusakan rumah warga serta pendirian pos militer di lokasi kejadian. TNI menyatakan keberadaannya di Nduga bertujuan menjaga stabilitas keamanan menyusul meningkatnya aktivitas kelompok bersenjata di wilayah tersebut.

“Kehadiran pos TNI di sana untuk memutus komunikasi dan ruang gerak gerombolan OPM serta melindungi masyarakat wilayah Yuguru dari intimidasi, ancaman, kebiadaban OPM seperti yang dilakukan terhadap guru-guru, tenaga kesehatan, serta warga pendulang beberapa waktu lalu,” ujar Kristomei dalam pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 23 April 2025.

Terkait pembongkaran sembilan rumah warga sebagaimana disampaikan YKKMP, Kristomei menjelaskan aktivitas TNI di lokasi tersebut semata-mata untuk membenahi akses Bandara Yuguru. “Tidak benar terjadi pengrusakan sembilan rumah. Yang terjadi bahwa  prajurit TNI sedang membenahi akses Bandara Yuguru sehingga bandara dapat digunakan untuk pendorongan logistik,” ujar dia. 

Read Entire Article
Parenting |