Koperasi Desa Merah Putih Disebut Tiak akan Mematikan BUMDes

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto berjanji kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mematikan badan usaha milik desa (BUMDes). “Ribuan BUMDes yang sudah maju itu tidak dimatikan, tidak ditiadakan,” kata Yandri Susanto dalam rapat sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih di Graha Mandiri pada Senin, 14 April 2025.

Yandri mengatakan Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi bagian dari BUMDes begitupun sebaliknya. “Sedang kami atur juknis hubungan antara BUMDes sama Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Yandri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia meminta kepada para kepala desa agar tidak perlu mengkhawatirkan kelembagaan antara koperasi dan BUMDes; terlebih untuk BUMDes yang maju dan memiliki pendapatan belasan hingga puluhan miliar dalam satu tahun.

“Apalagi satu tahun pendapatannya Rp 17 miliar, Rp 24 miliar, itu tidak akan tiadakan justru kita perkuat dengan keberadaan Kopdes Merah Putih,” tutur dia. 

Ketua Satuan Tugas Koperasi Desa Merah Putih Zulkifli Hasan mengatakan program pembentukan koperasi yang dititahkan Presiden Prabowo Subianto itu bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa. Ia mengatakan, Kepala Negara ingin agar desa berkembang.

“Tidak ingin petani ada yang susah, ingin petaninya makmur, ingin desanya maju, ingin nelayan maju. Ingin memangkas rantai pasok yang panjang. Dari produsen ke rakyat desa itu panjang sekali,” tutur Zulkifli Hasan. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan itu berencana akan memangkas alur rantai pasok pangan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Dengan demikian, penduduk desa tidak perlu pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan. “Jadi produsen langsung ke kooperasi,” ujar Zulkifli. 

Melalui penerbitan Inpres 9/2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Prabowo mengatakan, pembangunan koperasi itu merupakan upaya mendorong swasembada pangan dan pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi.

Dalam pembentukan koperasi itu, Prabowo memberikan tujuh perintah kepada Menteri Koperasi. Salah satu permintaan Prabowo adalah agar Menteri Koperasi menyusun bisnis model yang meliputi skema hubungan kelembagaan antarkoperasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan lembaga ekonomi lainnya yang ada di wilayah administratif itu. 

Prabowo meminta kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk melaksanakan Inpres tersebut dan bersinergi secara aktif. Mereka juga diminta untuk melaporkan hasil pelaksanaan Inpres kepada Presiden secara berkala.

Read Entire Article
Parenting |