Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Penas Petani Nelayan 2029

2 hours ago 4

INFO TEMPO - Provinsi Lampung menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan terpilih sebagai tuan rumah Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVIII Tahun 2029. Penetapan tersebut menjadi salah satu hasil penting dalam rangkaian Penas Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang berlangsung di Gorontalo.

Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menghadiri pembukaan Penas Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, di GOR David Tony, Kabupaten Gorontalo, Sabtu, 20 Juni 2026 lalu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa petani dan nelayan merupakan garda terdepan dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional. Menurutnya, kemandirian pangan menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama di tengah tantangan global seperti konflik geopolitik, perang dagang, dan ketidakpastian ekonomi dunia.

“Terima kasih para petani dan nelayan, garda terdepan kemandirian pangan. Kemandirian pangan ini seperti yang kita ketahui adalah salah satu program prioritas dari Bapak Presiden. Apalagi di tengah konflik geopolitik, perang dagang, perang tarif, negara tidak boleh terlalu bergantung dengan negara lain,” ujar Gibran.

Ia menjelaskan bahwa upaya mencapai kemandirian pangan tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga membutuhkan tata kelola sektor pertanian dan perikanan yang lebih baik. Hal tersebut mencakup perlindungan lahan pertanian, akses bibit unggul, kemudahan permodalan, kepastian pasar, hingga distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran.

Pada kesempatan itu, para petani dan nelayan juga menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada pemerintah. Beberapa isu yang mengemuka antara lain kebutuhan perbaikan jaringan irigasi, penanganan pendangkalan pelabuhan, kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan, serta penyediaan sarana pascapanen seperti mesin pengering (dryer) dan Rice Milling Unit (RMU). Menanggapi hal tersebut, Wapres meminta kementerian dan lembaga terkait segera melakukan tindak lanjut konkret.

Di tengah pelaksanaan Penas XVII, Provinsi Lampung memperoleh kabar menggembirakan dengan resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Penas XVIII Tahun 2029. Keputusan tersebut diambil melalui proses pemungutan suara yang dilakukan peserta Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA).

Dalam pemungutan suara tersebut, Lampung memperoleh dukungan mayoritas mutlak dengan raihan 29 suara. Jumlah tersebut jauh mengungguli Provinsi Sumatera Utara yang memperoleh 5 suara dan Provinsi Sulawesi Tengah yang mendapatkan 1 suara.

Penetapan Lampung sebagai tuan rumah dikukuhkan dalam kegiatan Rembug Utama KTNA Penas XVII yang berlangsung di Gedung Olahraga David Tony, Universitas Gorontalo, pada Jumat, 19 Juni 2026. Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mempresentasikan kesiapan daerah dalam menyelenggarakan ajang nasional yang akan dihadiri ribuan peserta dari seluruh Indonesia.

Kesiapan Lampung didukung oleh infrastruktur yang semakin berkembang, termasuk keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), akses transportasi udara dan laut yang terhubung langsung dengan Jakarta, ketersediaan fasilitas perhotelan, serta sejumlah lokasi strategis yang disiapkan untuk kegiatan utama maupun studi lapang.

Terpilihnya Lampung sebagai tuan rumah Penas XVIII Tahun 2029 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat promosi sektor pertanian dan komoditas unggulan daerah. Selain itu, ajang nasional tersebut juga diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, serta sektor pariwisata di Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis penyelenggaraan Penas XVIII Tahun 2029 akan memberikan dampak positif yang luas bagi kesejahteraan petani, nelayan, pelaku usaha, dan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu daerah agraris dan sentra pangan strategis di Indonesia. (*)

Read Entire Article
Parenting |