Mahasiswa Fakultas Hukum UGM Tewas Ditabrak Mobil, Dema Gelar Doa Bersama

1 month ago 18

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menggelar doa bersama untuk Argo Ericko Achfandi, korban tewas usai ditabrak mobil. Kendaraan itu dikendarai mahasiswa International Undergraduate Program Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM berinisial CPP.

Ketua Dewan Mahasiswa atau Dema Justicia Fakultas Hukum UGM, Radea Basukarna Prawira Yudha menyebutkan doa bersama dan tabur bunga merupakan bentuk dukungan dan solidaritas terhadap Argo. Doa bersama ini berlangsung di depan patung Dewi Keadilan di halaman Fakultas Hukum UGM pada Senin malam, 26 Mei 2025.

Dema Justicia, kata Radea mengundang seluruh sivitas UGM bergabung dalam doa tersebut dan mengenakan baju berwarna hitam sebagai simbol berkabung. Dema juga menyediakan mimbar bagi siapapun untuk berbicara tentang penegakan hukum kasus tersebut.

Dema telah berkomunikasi dengan ibunda korban dan mendukung doa bersama tersebut.“Ibu korban kami jadwalkan bergabung melalui aplikasi zoom," kata Radea dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 26 Mei 2025.

Sehari setelah kecelakaan, media sosial X (sebelumnya Twitter) ramai dengan tagar Justice for Argo. Pengguna X mendesak polisi transparan menangani kasus tersebut. Sebagian besar menyerukan keadilan terhadap korban dan menduga penabrak menyetir dalam pengaruh alkohol. Tapi, Polres Sleman membantah tuduhan itu berdasarkan hasil pengecekan urin pelaku. Polres belum menahan pelaku dengan alasan dalam proses penyelidikan.

Kecelakaan terjadi saat Argo pulang dari kampus menuju rumah kosnya. Di kampus, Argo menjadi panitia acara pentas olahraga dan seni. Argo, mahasiswa semester dua, aktif dalam berbagai kegiatan organisasi kemahasiswaan. Dia masuk UGM melalui Seleksi Nasional Mahasiswa Baru jalur prestasi dan mendapatkan beasiswa. Argo hidup bersama ibunya. Ayahnya meninggal saat ia berumur 7 tahun. Argo merupakan anak pertama dari dua bersaudara yang menjadi tumpuan ibunya.

Adapun, penabrak merupakan fungsionaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi UGM periode 2024-2025. Anggota HIPMI PT UGM dipersiapkan untuk kaderisasi calon anggota HIPMI yang berasal dari mahasiswa. HIPMI PT UGM melalui akun Instagram bernama hipmiptugm menyatakan menonaktifkan keanggotaan dari HIPMI PT UGM. Akun tersebut juga menyebutkan HIPMI mendukung proses hukum dan pengusutan tuntas kecelakaan.

Fakultas Hukum telah menghimpun keterangan dari polisi ihwal peristiwa itu. Argo, 18, tewas di Simpang Tiga Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada pukul 01.00 WIB setelah ditabrak BMW yang dikendarai CPP.

Menggunakan sepeda motor, Argo melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Palagan. Saat BMW menabraknya, ia hendak berputar arah ke selatan. Mobil BMW yang dikemudikan CPP, 21, melaju dengan kecepatan tinggi. Argo terpental bersama sepeda motornya. Dia cedera berat di kepala dan tewas di lokasi kecelakaan.

BMW itu juga membentur mobil Honda CRV yang terparkir di tepi jalan. Jenazah Argo saat itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY dan dikirim ke rumah duka keluarga korban di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu siang.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Dahliana Hasan mengatakan datang ke RS Bhayangkara dan melepas jenazah Argo. Fakultas Hukum memberikan pendampingan hukum terhadap keluarga korban Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum atau PKBH Fakultas Hukum.

Dahliana menyebutkan Fakultas Hukum memberikan ruang kepada mahasiswa yang menggelar doa bersama. “Kami dukung sebagai bentuk empati terhadap Argo dan keluarga,” kata Dahliana.

Pilihan Editor: Mahasiswa Fakultas Hukum UGM Tewas Ditabrak Mobil, Dekan: Harus Dusut Tuntas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Parenting |