MENTERI Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengaku kelabakan ketika harga avtur alias bahan bakar pesawat melonjak menjelang pelaksanaan haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Irfan, sepuluh hari ke belakang merupakan waktu yang krusial. Musababnya, maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines yang melayani penerbangan haji tiba-tiba mengajukan permintaan tambahan biaya.
Kata Irfan, mulanya hanya maskapai Garuda yang meminta kenaikan tarif penerbangan. “Waktu itu kami juga menanyakan ke Saudi, ‘Ini Garuda minta tambahan, Saudi enggak ya?’ Enggak, Alhamdulillah, enggak, waktu itu disampaikan. Ternyata tiba-tiba Saudi juga minta tambahan karena avturnya naik,” ucap Irfan di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
Irfan berujar, kenaikan biaya penerbangan untuk mengakomodasi seluruh jemaah haji yang akan berangkat pada 2026 dengan Garuda maupun Saudi Airlines sebesar Rp 1,77 triliun. Karena itu, politikus Partai Gerindra ini langsung mengadu ke Presiden Prabowo Subianto.
“Ya, karena kami juga agak kelabakan ini, lantas kami lapor kepada Presiden. Presiden mengatakan ‘Apa pun yang terjadi, penambahan ini jangan dibebankan kepada jemaah’,” ucap Irfan menirukan perkataan Prabowo.
Menyoal sumber anggaran untuk menambal kekurangan biaya penerbangan haji ini, Irfan mengatakan belum mengetahuinya. Dia hanya memastikan anggaran itu sudah ada.
Irfan mengatakan pemerintah sedang mencari landasan hukum supaya dana itu bisa dicairkan. “Anggaran jelas pasti ada. Tinggal kami mencari landasan hukumnya untuk bisa menggelontorkan anggaran itu,” katanya.
Kemarin, Selasa, 14 April 2026, Irfan menerangkan persoalan kenaikan biaya penerbangan haji ini ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Dia menjelaskan bahwa kenaikan biaya dipicu oleh lonjakan harga avtur serta fluktuasi nilai tukar yang memberikan tekanan signifikan terhadap struktur pembiayaan penerbangan haji. Irfan menyampaikan Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp 978 miliar, sementara Saudi Airlines mematok ongkos sebesar Rp 802,8 miliar.
“Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi 8,46 triliun atau meningkat Rp 1,77 triliun,” kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 14 April 2026.
Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Dari Tertibkan Pengamat ke Inflasi Pengamat. Apa Artinya?


















































