INFO TEMPO - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa bunga pinjaman program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan turun menjadi 8 persen mulai awal September 2026.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Rapat Komite Pengarah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama perwakilan Kementerian Keuangan dan Danantara, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Alhamdulillah, diputuskan bunga pinjaman PNM Mekaar menjadi sekitar delapan persen. Insyaallah mulai berlaku kurang lebih awal September ini,” ujar Maman.
Ia menjelaskan, sebanyak 14 juta ibu dan perempuan prasejahtera yang menjadi nasabah program Mekaar selama lebih dari satu dekade menghadapi bunga pinjaman pada kisaran 18 hingga 25 persen. Besaran tersebut dinilai masih relatif tinggi dibandingkan dengan kondisi perekonomian mereka.
Besaran biaya pinjaman tersebut turut dipengaruhi model pendampingan intensif yang dijalankan PNM melalui account officer dan account advisor. PNM tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan langsung terhadap perkembangan usaha para nasabah.
Melihat kondisi tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro yang menjadi nasabah PNM Mekaar mendapatkan kemudahan biaya pinjaman yang lebih terjangkau.
“Perintah dari Pak Presiden, bunga pinjaman Mekaar harus di bawah 10 persen agar tidak membebani ibu-ibu yang masuk dalam golongan prasejahtera,” tegas Maman.
Ia menegaskan, pihaknya berupaya meringankan beban pembiayaan dengan memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga suku bunga pinjaman Mekaar menjadi 8 persen.
Kementerian UMKM menindaklanjuti keputusan tersebut bersama Danantara dan PNM dengan menerapkan penurunan bunga Mekaar mulai awal September 2026.
Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga akan terus mengawal implementasi kebijakan penurunan bunga PNM Mekaar agar berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat menyeluruh bagi perempuan pemilik usaha ultramikro.
“Pak Presiden memerintahkan eksekusi penurunan bunga PNM Mekaar harus segera dipercepat agar bisa langsung dinikmati nasabah program Mekaar dan mereka tidak lagi dibebani bunga yang tinggi." (*)


















































