OJK Persingkat Laporan Kredit Lunas Jadi 3 Hari di SLIK

7 hours ago 12

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mempersingkat batas waktu pencatatan kredit lunas oleh penyedia jasa keuangan menjadi maksimal tiga hari di data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, batas waktu tersebut memangkas waktu menunggu konsumen jasa keuangan dari 1-1,5 bulan untuk mengambil kredit kembali.

“Semoga optimalisasi SLIK ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan pembiayaan yang lebih adil, lebih cepat, dan lebih sehat,” katanya dalam acara peluncuran Optimalisasi SLIK di kantor OJK, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Friderica mengatakan waktu pencatatan lunas yang dipersingkat ini menghadirkan pembiayaan yang lebih adil, cepat, dan lebih sehat. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, waktu yang dipersingkat ini memberikan ruang keleluasaan untuk akses pembiayaan perumahan, khususnya rumah bersubsidi.

Dalam optimalisasi SLIK, OJK juga menurunkan ambang batas kredit yang tercatat dari Rp 50 juta menjadi di atas Rp 1 juta. Friderica mengatakan pemberlakuan ini telah melalui asesmen sesuai dengan standar internasional.

“Tujuannya adalah untuk mendukung bagaimana perluasan akses masyarakat terhadap kredit, terutama untuk program 3 juta rumah,” ucapnya.

Deputi Komisioner Stabilisasi Sistem Keuangan OJK Agus Edy Siregar mengatakan tujuan percepatan ini untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional, mempercepat laporan dengan data yang mutakhir, meminimalisir potensi pengaduan atas fasilitas kredit yang sudah lunas, namun belum diperbarui, dan memperkuat ekosistem keuangan dengan sistem pelaporan kredit yang lebih kredibel untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Bagi lembaga jasa keuangan, data yang lebih mutakhir akan mendukung analisis yang lebih akurat dan mengurangi risiko keputusan berdasarkan informasi yang belum diperbarui," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Agus mengatakan OJK bersama seluruh satuan kerja dan lembaga terkait akan terus mengawal implementasinya. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan optimalisasi SLIK bermanfaat bagi masyarakat, industri jasa keuangan, dan perekonomian nasional.

Read Entire Article
Parenting |