TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) turut berduka atas wafatnya Paus Fransiskus. Pemimpin umat katolik bernama asli Jorge Mario Bergoglio itu meninggal pada usia 88 tahun.
Peneliti ICJR, Audrey Kartisha, mengatakan Paus Fransiskus merupakan sosok yang dikenal dengan sikap konsisten membela kaum marjinal dan menentang segala bentuk ketidakadilan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Selama 12 tahun masa kepemimpinannya, Paus Fransiskus tidak hanya menjadi pemimpin rohani, tetapi juga suara moral global yang tak henti menyerukan empati, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata Audrey melalui keterangan resminya, Senin, 21 April 2025.
Audrey mengatakan, sebagai Paus pertama yang berasal dari Amerika Latin, kehadiran beliau membawa angin segar dalam sejarah Gereja Katolik dan dunia.
"Salah satu sikap tegasnya yang terus dikenang adalah penolakannya terhadap hukuman mati dalam situasi apa pun," kata Audrey.
Audrey mengatakan, Paus menyebut hukuman mati sebagai bentuk penghukuman yang tidak manusiawi dan bukanlah jalan menuju keadilan. Komitmennya terhadap perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia tercermin dalam keberpihakannya pada kelompok-kelompok rentan, termasuk komunitas LGBTQIA+ dan para korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak.
"Kalimat terkenalnya, “Who am I to judge?” menjadi simbol dari keterbukaan dan kasih yang mendalam dalam memaknai kemanusiaan," katanya.
Paus juga secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada para penyintas kekerasan seksual dalam Gereja, sebuah langkah yang membawa harapan dan pemulihan bagi banyak orang, utamanya anak-anak.
"Sampai akhir hayatnya, Paus Fransiskus secara konsisten menyuarakan kritik terhadap kebijakan-kebijakan yang bersifat punitif dan tidak manusiawi, terutama yang berdampak pada kelompok rentan," kata Audrey.
Menurut Audrey, kepergian Paus Fransiskus adalah kehilangan besar bagi dunia. Sikapnya mencerminkan komitmen mendalam terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang melampaui batas institusi dan dogma.
"Warisan semangat kemanusiaannya akan terus hidup dan menjadi sumber inspirasi bagi perjuangan melawan penindasan dan diskriminasi. Selamat jalan, Paus Fransiskus," katanya.
Hari ini, Senin, 21 April 2025, Paus Fransiskus meninggal di kediamannya di Casa Santa Marta, Vatikan. Pada pukul 09.45, Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Kamar Apostolik, mengumumkan wafatnya Paus Fransiskus yang berusia 88 tahun dari Casa Santa Marta.
“Seluruh hidupnya dibaktikan untuk melayani Tuhan dan Gereja-Nya," kata Kardinal Farell dilansir dari situs Vatikan, Senin.
Paus Fransiskus wafat setelah pulang dari rumah sakit. Ia dirawat di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli pada Jumat, 14 Februari 2025, setelah menderita bronkitis selama beberapa hari.
Situasi klinis Paus Fransiskus berangsur-angsur memburuk. Dokter mendiagnosis Paus Fransiskus terkena pneumonia bilateral pada Selasa, 18 Februari 2025. Setelah 38 hari di rumah sakit, mendiang Paus kembali ke kediamannya di Vatikan di Casa Santa Marta untuk pemulihan.