Pekerja di Program Makan Bergizi Gratis Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

6 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani nota kesepahaman untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin, 21 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini program strategis dan kami tentu saja siap mendukung penuh. Semua pekerja yang terlibat wajib terlindungi jaminan sosial. Itulah wujud negara hadir," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo usai penandatanganan di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.

Program MBG yang dijalankan BGN saat ini memiliki lebih dari 1.083 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dengan lebih dari 50 ribu pekerja. Jumlah itu diprediksi melonjak hingga 1,2 juta pekerja seiring perluasan program. Seluruh pekerja dalam ekosistem MBG, termasuk petani, peternak, dan penyedia rantai pasok pangan, akan menjadi sasaran perlindungan jaminan sosial secara bertahap.

“Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi membayar preminya. Ini kerja keras luar biasa, dan mereka tidak boleh cemas saat bekerja keras,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana.

Anggoro menambahkan perlindungan sosial dalam MBG juga menjadi bagian dari amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem. Ia menyebut sinergi ini sebagai peluang mempercepat cakupan semesta jaminan sosial tenaga kerja.

Hingga saat ini, baru sekitar 39 persen dari 104,9 juta pekerja di Indonesia yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Mayoritas pekerja rentan masih belum terlindungi.

"Momentum ini menjadi langkah penting untuk berkolaborasi dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pekerja Indonesia yang sejahtera,” ujar Anggoro.

Anggoro menyebut kerja sama itu dilakukan sebagai bentuk nyata mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan pembangunan sumber daya manusia.

Read Entire Article
Parenting |