TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers merespons program rumah subsidi untuk wartawan yang disediakan pemerintah. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Dewan Pers menghargai perhatian pemerintah untuk memberi bantuan kepada wartawan. Namun, ia menuturkan, pemerintah seharusnya menggunakan mekanisme normal dalam pengadaan perumahan untuk masyarakat.
“Misalnya, dengan memberikan diskon yang terbaik dan kredit terjangkau terhadap warga, termasuk di dalamnya para wartawan,” kata Ninik melalui pernyataan resmi pada Rabu, 15 April 2025.
Ninik menyatakan Dewan Pers memberi perhatian pada kesejahteraan wartawan dan bekerja pada ranah pengawasan. Ninik juga menyampaikan bahwa Dewan Pers tidak akan ikut menyerahkan data 100 nama wartawan pertama yang bakal menerima kunci rumah. Ia mempersilakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) maupun Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggunakan data yang tersedia di laman resmi Dewan Pers.
Menurut Ninik, lebih tepat bila Kementerian PKP mengadakan kerja sama subsidi perumahan untuk wartawan dengan cara berhubungan langsung dengan media-media yang ada. “Jika hal ini memerlukan peran Dewan Pers, maka fungsinya hanya akan memberikan verifikasi akhir tentang perusahaan pers tersebut,” tuturnya.
Kementerian PKP mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi untuk jurnalis melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program rumah subsidi untuk jurnalis ini merupakan program kerja sama dengan Komdigi dan Badan Pusat Statistik (BPS). Rencananya, Kementerian PKP bakal melakukan serah terima 100 unit rumah untuk jurnalis pada 6 Mei 2025.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) kompak menolak program ini. Ketua Umum AJI Nany Afrida mengatakan jurnalis—sebagai warga negara—memang membutuhkan rumah. Namun ia mengingatkan bahwa semua profesi juga membutuhkan rumah. Karena itu, senada dengan Reno, persyaratan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa dibedakan menurut profesinya.
Nany juga mengatakan, bila jurnalis mendapatkan rumah dari pemerintah, maka tidak bisa dielakkan Kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. “Sebaiknya program ini dihentikan saja. Biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.
Bila pemerintah ingin memperbaiki kesejahteraan jurnalis, Nany menuturkan, pemerintah seharusnya memastikan perusahaan media menjalankan UU Ketenagakerjaan, termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media, serta menghormati kerja-kerja jurnalis.
“JIka upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi,” kata dia melalui keterangan resmi, Selasa, 15 April 2025.
Ketua Umum PFI Reno Esnir mengatakan program tersebut tidak ada hubungannya dengan tugas pers atau jurnalistik. Ia berujar, memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapat rumah subsidi juga akan memberi kesan buruk bagi profesi jurnalis. Terlebih, masih ada profesi lain yang harus memperebutkan program rumah subsidi melalui jalur normal.
“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” tutur Reno.
Akan tetapi, Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara ogah mempersoalkan penolakan tersebut. Ia juga meyakini 1.000 unit rumah subsidi yang dialokasikan untuk wartawan bakal terserap.
Politikus Partai Gerindra itu mengklaim program rumah subsidi tersebut merupakan niat baik pemerintah untuk jurnalis. Maruarar Sirait mengatakan jurnalis sebagai pilar demokrasi, punya hak untuk hidup sejahtera, termasuk di sektor perumahan.
“Ini bukan upaya pembungkaman wartawan,” kata Maruarar Sirait usai meninjau rumah warga yang direnovasi di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa, 15 April 2025. “Kami niatnya baik dan wartawan tetap kritis saja terhadap kami.”
Pilihan Editor: Menaker Bicara Peluang Korban PHK Sritex Dapat Bekerja Lagi