INFO NASIONAL — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) melaksanakan forum Perencanaan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara pada wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad, pada Kamis, 16 April 2026.
Forum ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat kepastian penataan ruang sekaligus penanganan dampak sosial dan ekonomi masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Asisten Deputi PRKP BNPP RI, Ismawan Harijono menegaskan bahwa forum tersebut berfungsi sebagai ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi, mengonsolidasikan kebijakan, serta menghimpun masukan berbasis data dalam perencanaan tata ruang kawasan perbatasan.
“Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi, hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad,” ujar Ismawan.
Ia menjelaskan, Pulau Sebatik dan Simantipal menjadi fokus utama penataan seiring adanya perubahan batas wilayah yang berdampak langsung pada luas dan pemanfaatan ruang. Di Pulau Sebatik, perubahan luas wilayah tersebut berdampak pada 64 bidang lahan milik masyarakat dan pemerintah dengan total luasan sekitar 4,971 hektare.
Sementara itu, kata Ismawan, lahan perusahaan, perseorangan, dan pihak kerajaan seluas 127,336 hektare masih berstatus tanah negara dan memerlukan kejelasan pengelolaan.
"Kondisi ini memicu berbagai persoalan, mulai dari keamanan lahan, pencurian sawit, maraknya jalur ilegal lintas batas, hingga belum tuntasnya penetapan status lahan yang telah diajukan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, jajaran Asisten Deputi PRKP BNPP RI juga telah melaksanakan peninjauan langsung ke kawasan eks OBP Pulau Sebatik. Dari hasil peninjauan tersebut, teridentifikasi sejumlah titik strategis usulan pembangunan antara lain lokasi bumi perkemahan di Desa Sungai Limau, jalur inspeksi patroli sepanjang perbatasan, pembangunan Pos Pengamanan Perbatasan (Pos Pamtas) dan polsubsektor, serta aktivitas pasar lokal di Desa Aji Kuning.
Sedangkan di kawasan Simantipal direncanakan akan menjadi Boundary Small City seiring proses regulasi tata ruang yang tengah berjalan. Terkait hal tersebut, masyarakat setempat mengusulkan skema kompensasi ganti untung atas sekitar 778 hektare lahan terdampak, yang diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.
BNPP RI terus mendorong percepatan realisasi ganti untung tersebut serta pembangunan infrastruktur dasar prioritas, antara lain penyediaan jalan alternatif yang tidak melintasi wilayah negara tetangga, penyiapan lahan tempat pembuangan akhir (TPA), dan peningkatan konektivitas antarpermukiman.
Lebih lanjut, Ismawan menekankan pentingnya penguatan fungsi pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan melalui optimalisasi kawasan pertahanan, pembangunan pagar atau benteng batas, serta penambahan pos pengamanan terpadu untuk menekan aktivitas jalur ilegal darat dan laut.
“Pembangunan Pos Lintas Batas strategis, seperti di Aji Kuning, perlu dipercepat agar pengawasan meningkat sekaligus pelayanan publik bagi masyarakat perbatasan semakin optimal,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Seran menyampaikan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki posisi strategis karena berdekatan langsung dengan Tawau, Malaysia. Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan harus berorientasi pada kemakmuran masyarakat dengan tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing pihak.
“Wilayah perbatasan bukan hanya soal garis batas, tetapi menyangkut kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat. Keterbatasan infrastruktur dan lemahnya penguatan sektor ekonomi dapat menjadi celah munculnya berbagai persoalan, termasuk potensi pergeseran batas, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara,” kata Robby. (*)














































