PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) meragukan klaim Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyatakan sedang melakukan evaluasi dan efisiensi proyek makan bergizi gratis (MBG). Keraguan itu muncul setelah BGN mengajukan pagu anggaran sebesar Rp 270 triliun untuk tahun 2027, meski sebelumnya menyampaikan rencana penghematan dan penataan ulang program.
Ketua Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menilai besarnya anggaran yang diajukan menunjukkan BGN tidak sungguh-sungguh melakukan evaluasi terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. "Kami layak untuk tidak percaya bahwa BGN sedang melakukan evaluasi," kata Iman saat dikonfirmasi Ahad, 21 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Iman, pengajuan anggaran tersebut bertolak belakang dengan gugatan uji materi yang diajukan P2G ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG. Ia menilai pemerintah tidak menunjukkan respons terhadap kritik yang selama ini disampaikan kalangan guru dan pegiat pendidikan. "Ini menunjukkan bahwa BGN tidak mempertimbangkan, tidak mendengar, dan tidak memiliki kemampuan evaluasi," ujarnya.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR beberapa waktu lalu, BGN mengusulkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 270 triliun dengan porsi fungsi pendidikan mencapai sekitar Rp 224 triliun. Angka itu bahkan lebih tinggi dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Bagi P2G, kondisi tersebut menunjukkan pemerintah lebih memprioritaskan program MBG dibanding peningkatan mutu pendidikan. Padahal, kata Iman, keberhasilan program makan bergizi seharusnya diikuti penguatan kualitas pembelajaran di sekolah.
"Kalau anggaran untuk belajar dengan baik atau bermutu itu diambil, tentu tujuan-tujuan MBG tidak akan tercapai," kata dia. "Kami layak menganggap bahwa MBG adalah musuh pendidikan."
Iman menilai terdapat kontradiksi antara pernyataan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang yang berjanji melakukan efisiensi dengan realisasi usulan anggaran yang justru tetap tinggi. Ia menyinggung sejumlah wacana yang pernah disampaikan BGN, seperti fokus program pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kelompok rentan gizi, hingga penghentian MBG untuk kelompok tertentu.
Menurut dia, berbagai janji tersebut tidak tercermin dalam proposal anggaran yang diajukan ke DPR. "Janji-janji tersebut sebetulnya sesuai dengan rekomendasi kami. Tapi janji ini tidak berkorelasi dengan anggaran MBG yang masih Rp 270 triliun dan fungsi pendidikan yang diambil Rp 224 triliun," ujarnya.
Karena itu, P2G menilai gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi semakin relevan. Iman bahkan menyebut pemerintah masih keliru memahami perbedaan antara fungsi pendidikan dan program pemenuhan gizi. "Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak memahami apa itu fungsi pendidikan dan tidak memahami apa itu mutu pendidikan," kata dia.
P2G juga meminta Komisi IX DPR menjelaskan sikapnya setelah menyetujui pembahasan pagu anggaran tersebut. Menurut Iman, publik perlu mengetahui posisi DPR terhadap polemik penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG.
Sebelumnya, BGN menyatakan pihaknya tengah menyusun ulang kebutuhan anggaran MBG 2027 bersama Kementerian Keuangan. BGN juga mengkaji sejumlah skema efisiensi, termasuk penyesuaian penerima manfaat, evaluasi dapur MBG, hingga perbaikan tata kelola program.
Meski demikian, usulan pagu indikatif sebesar Rp 270 triliun yang diajukan sebelumnya masih menjadi dasar pembahasan awal pemerintah dan DPR untuk tahun anggaran 2027.
















































