INFO TEMPO - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, melakukan monitoring pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) di SDN Sumampir, Senin, 20 April 2026.
Monitoring tersebut turut didampingi Asisten Daerah I Kota Cilegon Mahmudin, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Cilegon Agus Zulkarnain, serta jajaran perangkat daerah terkait, termasuk unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam kesempatan itu, Ahmad Aziz mengungkapkan bahwa pelaksanaan TKA di SDN Sumampir dilaksanakan dalam tiga sesi. Ia menjelaskan, sesi pertama yang digelar pada pagi hari diikuti oleh 22 siswa dan berlangsung dengan tertib serta lancar.
“Hari ini kami dari Pemerintah Kota Cilegon melakukan monitoring pelaksanaan tes kemampuan akademik untuk siswa SD kelas VI, dan pada kesempatan ini kami menyambangi SDN Sumampir. Alhamdulillah sesi pertama pada pagi hari ini berjalan dengan tertib dan lancar, mudah-mudahan hasilnya juga bisa maksimal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aziz menyampaikan bahwa hasil TKA dapat menjadi salah satu acuan bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), khususnya melalui jalur prestasi.
“Hasil tes akademik ini nantinya bisa dimanfaatkan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau ke tingkat SMP yang salah satunya bisa masuk lewat jalur prestasi melalui tes kemampuan akademik ini,” ujarnya.
Aziz juga menegaskan bahwa pelaksanaan TKA tidak bersifat wajib. Namun demikian, tingginya antusiasme siswa membuat hampir seluruh peserta didik kelas VI di 184 Sekolah Dasar di Kota Cilegon ikut berpartisipasi.
“Sebetulnya TKA ini tidak diwajibkan untuk seluruh siswa, tetapi karena antusias anak-anak cukup tinggi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan, akhirnya mereka ikut semua,” jelasnya.
Ia menilai, pelaksanaan TKA dapat menjadi motivasi bagi siswa untuk meningkatkan kemampuan akademik, terutama bagi mereka yang ingin menempuh jalur seleksi berbasis prestasi.
“Pelaksanaan TKA ini menjadi motivasi bagi siswa, karena jika tidak dapat melalui jalur lain mereka masih memiliki kesempatan melalui jalur akademik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Suhanda, menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA mengacu pada regulasi nasional yang berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga SMK.
“Kegiatan ini kami laksanakan sesuai dengan regulasi nasional, jadi bukan hanya untuk jenjang SD saja, tetapi juga berlaku untuk SMP, SMA, dan SMK,” ucapnya.
Suhanda menambahkan, untuk tingkat Sekolah Dasar di Kota Cilegon, pelaksanaan TKA dijadwalkan berlangsung mulai 20 hingga 30 April 2026 secara bertahap di masing-masing sekolah.
“Untuk jenjang SD pelaksanaan dimulai sejak hari ini yaitu tanggal 20 sampai dengan 30 April 2026,” pungkasnya.(*)
















































