PERSONEL Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba atas nama Frans Antony. Buron tersebut diduga berperan sebagai pengendali keuangan atau bendahara pada sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan Frans telah tiba di Indonesia setelah diberangkatkan dari Malaysia. “Pemulangan DPO atas nama Frans Antony dari Malaysia telah landing di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Eko Hadi dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juni 2026.
Eko menyampaikan, Frans Antony merupakan salah satu orang terdekat Fredy Pratama. “Mereka pernah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kalimantan Selatan,” ujar Eko. Saat ini, kata Eko, tersangka Frans Antony tengah dibawa ke Bareskrim Polri. “Perkiraan tiba pukul 15.00 WIB,” ujarnya.
Nama Fredy Pratama mencuat pada 2023. Ia dikenal sebagai gembong narkoba dan obat-obatan terlarang terbesar di Asia Tenggara.
Ia dikenal lihai bersembunyi. Kendati perdagangan narkobanya dimulai sejak 2007, polisi baru mengendus jejaknya pada 2023. Hampir 1.000 kasus narkoba pada 2020-2023 yang ternyata bermuara dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Barang bukti narkoba yang disita polisi lebih dari 10 ton.
Pada April 2026, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membongkar sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 43,8 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia.
Kapolda Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan sabu tersebut terbungkus dalam 44 paket besar yang dibawa oleh dua kurir berinisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung. “Sabu terbungkus dalam 44 paket besar yang dibawa dua kurir,” ujar Rosyanto dalam keterangan pers pada 13 April 2026.

















































