PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengajukan penambahan anggaran untuk kebutuhan tahun 2027. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan anggaran 2027 diusulkan bertambah sebesar Rp 516,4 miliar.
Penambahan itu, dia menjelaskan, diperuntukkan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau atau TPPU, pendanaan terorisme, hingga penanganan judi online atau judol. "Pimpinan dan anggota Komisi III DPR yang kami hormati, sekiranya dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran di bulan Juli 2026," kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu, 17 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ivan merinci dari total penambahan anggaran yang diusulkan, sebanyak Rp 106,1 miliar akan digunakan untuk pengelolaan manajemen internal dan biaya operasional perkantoran, serta belanja pegawai. Kemudian sebesar Rp 410,3 miliar akan difungsikan untuk kegiatan pelaksanaan-pemeriksaan, pengelolaan data pelaporan dan kepatuhan, kerja sama dalam negeri maupun global, penyusunan strategi dan kebijakan APUPPT-PPSPM, pengelolaan teknologi informasi, hingga pengelolaan bidang hukum, regulasi, serta pendidikan dan pelatihan.
Ivan menambahkan, berdasarkan pagu indikatif 2027, anggaran PPATK ditetapkan sebesar Rp 253,3 miliar. Jumlah tersebut juga diatur dalam surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bertarikh 7 Mei 2026.
Anggaran tersebut, kata dia, sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan operasional lembaga, termasuk operasional kantor, belanja pegawai, serta pemeliharaan teknologi informasi.
Rinciannya, Rp 660 juta diperuntukkan untuk analisis dan pemeriksaan sektor narkotika, operasional kantor Rp 252,7 miliar, pemeliharaan teknologi informasi Rp 19,3 miliar, operasional gaji dan tunjangan Rp 206 miliar, serta pemeliharaan dan operasional perkantoran sebesar Rp 26,7 miliar.
Namun, PPATK juga memiliki sejumlah program prioritas yang membutuhkan dukungan anggaran tambahan, terutama untuk mengoptimalkan produk intelijen keuangan guna mendukung penerimaan negara dan pemberantasan berbagai tindak pidana. "Untuk mendukung pelaksanaan berbagai program tersebut, PPATK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar pada 2027," ujar Ivan.
Dalam kesempatan serupa, anggota Komisi III DPR Martin Daniel Tumbeleka mengatakan, Fraksi Partai Gerindra setuju dengan usul penembahan anggaran bagi PPATK.
Menurut dia, penambahan anggaran bagi PPATK relevan dilakukan dengan pertimbangan kerja PPATK yang tak sekadar berdiri dalam posisi pembuktian pidana belaka. "PPATK harus mampu menelusuri, membekukan, merampas, dan yang paling penting memulihkan aset tindak pidana. Kerja ini tidak akan maksimal kalau anggarannya terlalu kecil," kata Martin.

















































