PPK GBK Sudah Kantongi 102 Laporan Eks Pekerja Hotel Sultan

2 hours ago 6

KEPALA Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Asep Triyadi mengatakan sudah ada ratusan eks pekerja Hotel Sultan yang melapor ke Posko Pelayanan Blok 15 PPK GBK di Gedung Parkir A Istora Senayan, Senin, 22 Juni 2026. Pada hari pertama pembukaan posko itu, pihaknya telah memperoleh ratusan data itu selama delapan jam.

Ratusan eks pekerja hotel bintang lima itu terdampak oleh pengambilalihan hotel yang kini jadi milik negara. “Ada 102 eks pekerja telah melapor sejak pukul 11:00 WIB hingga 19:00 WIB,” kata Asep dalam keterangannya, Senin.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurutnya, 102 laporan itu terbagi jadi tiga jenis eks pekerja. Terdiri dari 59 orang tercatat sebagai pekerja harian atau daily worker, 18 orang berstatus pekerja sementara atau temporary worker, dan dua orang bekerja sebagai tenaga lepas atau freelance. “Juga ada dua karyawan tetap dan 21 karyawan kontrak yang melaporkan diri,” ucapnya.

Kuasa hukum PPK GBK Kharis Sucipto mengatakan karyawan tetap dan karyawan kontrak juga tak luput dari pendataan PPK GBK. “Seluruh data yang diterima akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai peraturan ketenagakerjaan,” ujarnya pada hari yang sama.

Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK Hendry Arisandi mengatakan posko akan terus menerima laporan dari pekerja yang belum terdata. Ia meminta eks pekerja membawa dokumen pendukung ke posko pelayanan agar mempercepat proses verifikasi.

“Data yang masuk akan menjadi dasar bagi kami untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah pekerja dan status kepegawaiannya,” ujar Hendry.

Posko Pelayanan Blok 15 sebenarnya telah beroperasi sejak Februari 2026 atau sekitar lima bulan sebelum pelaksanaan eksekusi pengosongan Hotel Sultan pada Kamis, 18 Juni 2026. Namun, selama proses eksekusi berlangsung, pengelola sementara mengalihkan layanan posko kepada tim Crisis Center.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro meminta PPK GBK memperhatikan nasib para pekerja setelah pengambilalihan aset negara. Direktur Utama PPK GBK Rakhmadi Afif Kusumo menambahkan pihaknya akan memverifikasi ulang data pekerja yang masuk melalui posko dan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan soal hak eks pekerja.

Eksekusi pengosongan Hotel Sultan dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2026. Dalam prosesnya, sempat terjadi kericuhan. Kala itu, massa melempari petugas dengan batu sebesar kepalan tangan saat eksekusi hotel tersebut.

Kepolisian merespons dengan menyemprotkan water cannon ke arah massa hingga berlarian masuk ke area hotel. Polisi berhasil menangkap sebagian peserta aksi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan polisi mengamankan 119 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut. “Masih dalam permintaan keterangan,” kata Budi pada Kamis, 18 Juni 2026.

Intan Setiawanty, Nabiila Azzahra, Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Parenting |