PT INDOCEMENT Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan nilai mencapai Rp 750 miliar. Periode buyback dijadwalkan berlangsung pada 22 Mei 2026 sampai dengan 21 Mei 2027.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10 persen dari jumlah modal disetor. Adapun jumlah modal disetor PT Indocement adalah sebesar Rp 1,757 triliun yang terbagi atas 3,5 miliar saham.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Manajamen PT Indocement mengungkapkan alasan pelaksanaan buyback adalah karena saham perseroan saat ini diyakini sedang undervalued. “Pembelian kembali saham dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan dan memperbaiki persepsi pasar terhadap perseroan yang saat ini masih dalam posisi net-cash, di mana manajemen yakin dengan masa depan perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 14 April 2026.
PT Indocement berharap buyback saham akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan kepercayaan investor. Dengan begitu, harga saham perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental yang sebenarnya. Pada Rabu, 15 April 2026 pukul 11.59, harga saham PT Indocement tercatat berada di level Rp 5.300 per saham. Secara year to date, harga saham Indocement anjlok hingga 28,38 persen.
Menurut manajemen, pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan dan tidak memberikan dampak negatif atas biaya pembiayaan perseroan, mengingat dana yang digunakan adalah dana internal perseroan. Manajemen juga meyakini buyback tidak akan berdampak terhadap performa laba perseroan.
PT Indocement juga mengumumkan bakal menarik kembali sebagian saham dari hasil pembelian saham yang dilaksanakan pada 2021 dan 2022 sebagai pengurangan modal dengan jumlah 84.529.400 lembar saham. Menurut manajemen, pengurangan modal ini merupakan strategi perusahaan sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
“Perseroan berencana melakukan pengurangan modal melalui penarikan saham hasil pembelian saham kembali yang saat ini tercatat sebagai saham tresuri, sebagai upaya menjaga stabilitas perdagangan saham di pasar modal dalam kondisi volatilitas tinggi dan meningkatkan kepcercayaan investor,” kata manajemen PT Indocement.


















































