TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau salat Id pagi ini. Dari pantauan Tempo, para napi tampak duduk memadati lapangan yang terletak di area lapas sekitar pukul 06.43 WIB.
Lapangan yang dijadikan lokasi salat Id itu berada di antara tiga bangunan wisma yang menjadi hunian warga binaan, yakni gedung Baharudin Lopa, Sahardjo, dan Ahmad Anes. Total penghuni lapas mencapai 2.545 warga binaan.
Saat melaksanakan ibadah, sejumlah narapidana tampak mengenakan setelan baju muslim dan sarung serta peci. Terdapat sekitar 14 saf salat yang terbentuk dari para napi. Saf salat warga binaan yang terdiri dari laki-laki itu ditempatkan di belakang barisan perempuan yang merupakan istri dari pegawai Lapas Cipinang.
Selesainya salat Id, para napi menjalani agenda penyerahan remisi khusus Idul Fitri dan bantuan sosial. Adapun total penerima remisi Idul Fitri di Lapas Cipinang berjumlah 1.889 orang.
Dari jumlah ini, penerima Remisi Khusus I atau pengurangan sebagian kurungan berjumlah 1.855 orang. Sementara itu, narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Il sebanyak 34 orang. Pertimbangannya adalah sikap mereka baik selama enam bulan belakangan ini.
“Hari ini yang bebas langsung ada 11 orang,” kata Kepala Lapas Cipinang Wachid Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Timur, pada Senin, 31 Maret 2025.
Kementerian Agama telah menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah dilakukan sidang isbat tertutup di Auditorium Haji Mohammad Rasjidi Kementerian Agama di Jakarta Pusat, Sabtu sore, 29 Maret 2025, pukul 19.05 WIB.
“Disepakati bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri ditetapkan pada Senin, tanggal 31 Maret 2025,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi hasil sidang isbat di Gedung Kemenag RI, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 Maret 2025.
M. Raihan Muzakki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Polri Pulangkan 29 WNI yang Terlibat Judi Online dan Online Scam di Filipina
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini