KEPOLISIAN RI atau Polri dan Kementerian Haji dan Umrah membentuk Satuan Tugas atau Satgas Haji dan Umrah. Satgas Haji dan Umrah akan melakukan penegakan hukum dan pengawasan pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah haji seperti penipuan hingga keberangkatan dengan visa nonhaji.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan Satgas Haji dan Umrah akan melakukan penindakan berdasarkan pengaduan yang masuk lewat Polri maupun kementerian. "Harapannya, korban bisa mendapatkan pengembalian," kata Irhamni di Gedung Bareskrim Polri pada Senin, 20 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Irhamni mengatakan, jika penipuan dilakukan oleh agen atau penyelenggara perjalanan besar dan memakan banyak korban maka polisi berpotensi menggunakan pendekatan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Tujuannya, agar kerugian korban bisa dikembalikan melalui mekanisme penyitaan aset atau uang dari agen perjalanan yang melanggar.
"Tentunya kami bisa lakukan penegakan hukum dengan tindak pidana pencucian uang. sehingga korban-korban ini bisa dikembalikan asetnya ataupun uangnya," ujar dia.
Menurut Irhamni, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim akan berlaku sebagai Sub Satgas Penegakan Hukum dalam Satgas Haji dan Umrah. Nantinya, satgas ini akan dibentuk hingga ke level kabupaten/ kota.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir mengatakan Polri akan menjalankan fungsi preemtif, preventif, dan represif (penegakan hukum) untuk menangani permasalahan haji ilegal. Pada fungsi preemtif, Polri akan mengedukasi masyarakat tentang bahaya haji ilegal guna meningkatkan kesadaran publik.
Polri juga akan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah untuk menyosialisasikan jalur resmi haji serta memberikan penyuluhan hukum terkait penipuan travel. Pada fungsi preventif, Polri akan memantau travel haji dan biro perjalanan, mendeteksi paket perjalanan yang menawarkan haji tanpa antre, serta mengumpulkan intelijen terkait sindikat.
Selain itu, Polri juga akan mengamankan keberangkatan jemaah di titik embarkasi dan debarkasi. “Polri akan mencegah haji ilegal dengan menggagalkan keberangkatan calon jemaah yang menggunakan visa tidak sesuai dalam operasi menjelang musim haji,” ujarnya.
















































