Serikat Sindikasi Tuntut Pelindungan Pekerja Lepas

4 hours ago 1

SERIKAT Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) menuntut pelindungan bagi pekerja lepas atau freelancer bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Sindikasi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan perspektif pelindungan bagi pekerja.

Sebelumnya, dalam putusan gugatan Undang-Undang Cipta Kerja, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan DPR RI dan pemerintah untuk menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru paling lambat 31 Oktober 2026 atau dua tahun setelah putusan tersebut dibacakan.

“Enam bulan menjelang batas akhir, kita masih belum mengetahui kejelasan rumusan undang-undang itu dari DPR RI,” kata Ketua Umum Sindikasi Ikhsan Raharjo dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.

Serikat tersebut mendesak agar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru mencerminkan keberpihakan dan pelindungan maksimal bagi kelompok pekerja rentan. “Jangan sampai hanya mendaur ulang pasal-pasal bermasalah dari Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Ikhsan.

Sindikasi, sebagai serikat pekerja yang menaungi pekerja media dan industri kreatif, juga mendorong DPR RI dan pemerintah agar memberi perhatian khusus kepada pekerja rentan seperti pekerja lepas atau freelancer, yang cenderung diabaikan dalam paket regulasi perburuhan Indonesia.

Selain itu, Sindikasi menilai pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru harus disertai komitmen negara untuk memastikan ruang demokratis bagi pekerja. Sindikasi meminta pemerintah terbuka terhadap kritik masyarakat, termasuk dari aktivis dan pembela hak asasi manusia.

Sindikasi menegaskan bahwa meski undang-undang menjamin kebebasan berserikat dan berekspresi, dalam praktiknya pekerja masih kerap mengalami intimidasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Bahkan, tidak jarang kritik yang disampaikan justru direspons dengan tindakan represif, sementara pekerja yang aktif berserikat kerap menghadapi mutasi sebagai bentuk tekanan,” kata Sekretaris Jenderal Sindikasi Mia Rosmiati.

Pilihan Editor: Kisah WNI yang Bekerja di Perusahaan Penipuan Online Kamboja

Read Entire Article
Parenting |