TNI Berkukuh Motif Teror ke Andrie Adalah Dendam Pribadi

7 hours ago 4

KEPALA Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah meminta publik mempercayai TNI dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang melibatkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais). Aulia mengatakan semua fakta di balik kasus teror itu akan dibuka dengan transparan di persidangan, termasuk motifnya.

“Saya pikir sudah dijelaskan motifnya bahwa ini (dendam) pribadi, dan itu nanti kita bisa lihat di persidangan yang akan digelar terbuka,” kata Aulia saat ditemui di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Aulia irit bicara saat dimintai tanggapan tentang adanya dugaan bahwa teror terhadap Andrie itu dirancang dari rumah dinas Bais di Jalan Panglima Polim III, Jakarta Selatan. Ia justru mengatakan, dugaan bahwa empat prajurit melakukan serangan terhadap Andrie karena dendam pribadi merupakan temuan awal yang diperoleh dari hasil penyelidikan.

Aulia mengatakan keterangan ihwal motif itu akan dibuka secara jelas di persidangan, termasuk wajah dan identitas pelaku. “Bisa dilihat semua, nanti akan dijelaskan di sana,” katanya. 

Laporan edisi mingguan Tempo berjudul "Bagaimana Teror Air Keras Dirancang di Rumah Dinas Bais TNI" yang terbit pada 29 Maret 2026 mengungkap operasi penyiraman air keras terhadap Andrie itu diduga dirancang dari rumah dinas Bais yang berada di Jalan Panglima Polim III Nomor 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Andrie disiram air keras saat perjalanan pulang ke rumahnya di persimpangan Jalan Salemba 1-Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis tengah malam, 12 Maret 2026. Akibat serangan tersebut, Wakil Koordinator KontraS itu menderita luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Kini ia masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Kepolisian Polda Metro Jaya awalnya mengusut kasus teror itu, lalu merilis inisial dua orang yang diduga pelaku penyerangan. Di saat yang sama, Pusat Polisi Militer TNI menangkap empat orang terduga pelaku dengan inisial  NDP, SL, BHW, dan ES. NDP berpangkat kapten, SL dan BHW berpangkat letnan satu, sedangkan ES berpangkat sersan dua. Keempat tersangka merupakan anggota Bais TNI.

Puspom TNI telah melimpahkan berkas perkara keempat tersangka ke Pengadilan Militer Jakarta II-08 Jakarta. Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta Kolonel Corps Hukum (Chk) Andri Wijaya mengklaim motif penyiraman yang dilakukan keempat tersangka adalah dendam pribadi. Andri Wijaya berujar, dendam pribadi tersebut dipicu oleh peristiwa sebelumnya yang melibatkan korban. 

Peristiwa yang dimaksud adalah ketika Andrie Yunus menerobos rapat tertutup pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta Pusat, pada 2025. "Iya, ada (insiden Hotel Fairmont). Tapi lebih jelasnya bisa kita lihat dan dengarkan pembuktian di persidangan nanti," kata Andri dalam konferensi pers di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, yang dilansir Antara, pada Kamis, 16 April 2026.

Read Entire Article
Parenting |