Tunggakan Bahan Bakar TNI AL Triliunan, Sjafrie: Disentralisasi ke Kemenhan

4 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan telah mengambil langkah untuk menyelesaikan tunggakan bahan bakar minyak senilai triliunan rupiah yang dialami TNI AL. Dia menyatakan, pemerintah menerapkan kebijakan sentralisasi untuk merampungkan hal tersebut.

"Jadi untuk bahan bakar minyak itu akan kami sentralisasi ke Kementerian Pertahanan," kata Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, kebijakan sentralisasi itu dilakukan tak hanya untuk pemeliharaan maupun perawatan peralatan milik TNI. Dia berujar, penetapan peralatan alat utama sistem persenjataan atau alutsista juga dilakukan kebijakan pemusatan di kementeriannya.

Sjafrie mengatakan, Kemenhan akan melakukan sistem digitalisasi pembelian bahan bakar minyak. Sistem elektronik itu, kata dia, dilakukan untuk memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Lewat sistem tersebut, Sjafrie mengatakan urusan bahan bakar minyak bisa dilacak secara digital oleh pemerintah. "Jadi kami bisa tahu ke mana perginya bahan bakar minyak yang dipakai TNI," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI AL Laksamana Muhammad Ali mengungkapkan, adanya tunggakan pembiayaan bahan bakar ke PT Pertamina sebesar Rp 2,25 triliun. "Kemarin ada tunggakan bahan bakar bakar Rp 2,25 triliun," kata Ali dalam rapat Panja Keamanan Laut di Komisi I DPR, Jakarta pada Senin, 28 April 2025.

Ali juga mengatakan, TNI AL kini sudah diharuskan membayar utang sebesar Rp 3,2 triliun. Menurut dia, adanya beban tunggakan itu telah mengganggu kegiatan operasional pasukannya dalam menjaga perairan Indonesia.

Dia mengakui besarnya tunggakan bahan bakar itu lantaran kebutuhan pemakaian yang juga besar. Menurut Ali, matranya menjadi yang terbesar dalam pemakaian bahan bakar, terutama di kapal. "Karena kapal diam saja, tidak bergerak, itu dieselnya tetap hidup," ucapnya.

Ali juga mengatakan hingga kini bahan bakar yang digunakan untuk kapal angkatan laut masih menggunakan harga industri. Dia menilai, seharusnya harga bahan bakar itu bisa dialihkan menjadi subsidi. "Beda dengan Polri (yang disubsidi). Mungkin nanti perlu disamakan," kata Ali.

Karena itu, ia meminta agar tunggakan itu bisa dilakukan pemutihan. Selain itu, menurut dia, ke depan persoalan bahan bakar ini bisa diatur langsung oleh Kementerian Pertahanan. "Kami berharap sebenarnya ini bisa ditiadakan, untuk masalah bahan bakar," ucap Ali.

Read Entire Article
Parenting |