Ucapan Menteri Amran Sulaiman Soal Pidana untuk Pengamat, YLBHI: Berbahaya Buat Demokrasi, Buat Republik

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum atau YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan ucapan Menteri Pertanian Amran Sulaiman soal ancaman pidana terhadap pengamat adalah sesuatu yang berbahaya untuk demokrasi. Ia mengatakan, pernyataan tersebut punya konotasi Amran sudah sewenang-wenang.

“Ini merupakan ciri-ciri otoritarian. Ciri aparat negara yang melampaui kewenangannya. Berbahaya buat demokrasi, buat republik, dan berbahaya buat kedaulatan rakyat,” kata Isnur melalui pesan suara kepada Tempo pada Senin, 21 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Isnur, pejabat publik perlu hati-hati melabeli seseorang sengan cap ‘musuh negara’. Jika pun ada pelanggaran yang dilakukan pengamat, kata Isnur, Amran seharusnya perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jika ada seseorang yang diduga melakukan tindak kejahatan, maka tugas kepolisian melakukan penyelidikan. Musuh negara itu dasarnya apa? dalam tindak pidana KUHP, kalau ada seseorang melakukan kejahatan itu tindakan kriminal,” kata Isnur.

Pernyataan Amran itu disampaikan saat dalam pidato di acara Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-49 Universitas Sebelas Maret yang diunggah di kanal YouTube Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Rabu, 12 Maret 2025. Amran mula-mula memamerkan capaian program cetak sawah rakyat di Merauke, Papua Selatan.

Kala itu, Amran mengklaim proyek cetak sawah berjalan dengan baik. Amran pun membidik 3 juta hektare bisa tercetak selama tiga tahun, asal tak dihalang-halangi, misal oleh pengamat. 

"Maaf karena ada juga pengamat ternyata adalah musuh negara. Sebentar lagi, maaf Pak Rektor dan Guru Besar, tapi sebentar lagi kemungkinan besar dipenjara. Dia bagian dari masalah di republik ini," ucap Amran seperti dipantau dari kanal YouTube Universitas Sebelas Maret pada Selasa, 15 April 2025.

Tempo sudah menghubungi Amran melalui aplikasi perpesanan Whatsapp. Pesan yang dikirim ke nomor teleponnya belum berbalas.

Sebelumnya Amran menyatakan proses hukum terhadap seorang pengamat pertanian sedang berjalan. Ia mengungkapkan pengamat itu adalah seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama. "Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” kata Amran dalam keterangan tertulis, pada Kamis, 17 April 2025.

Amran melaporkan pengamat tersebut karena dinilai telah menyebarkan opini tanpa dasar. Menurut dia, kritik yang disampaikan oleh pengamat tersebut bukan bermaksud membangun, melainkan untuk kepentingan pribadi. 

“Pengamat ini juga mengkritik target swasembada pangan, menyebutnya tidak jelas. Bahkan terakhir, ia menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi,” tutur dia. 

Read Entire Article
Parenting |