Wamenag: Pesantren Bisa Bangun Dapur MBG Secara Mandiri

6 hours ago 1

WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa pesantren dengan jumlah santri lebih dari 1.000 orang bisa mengelola dapur makan bergizi gratis alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara mandiri. Menurut dia, pengelolaan dapur penyedia MBG ini bisa dilakukan dengan model layanan yang fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan pesantren.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Syafi’i menjelaskan, yayasan pesantren nantinya dapat mengajukan permohonan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendirikan dapur mandiri di lingkungan pesantren. Hal ini, kata Syafi’i, untuk mempercepat distribusi proyek unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut sekaligus memperluas jangkauan penerima manfaat di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa untuk percepatan penerimaan MBG di pondok pesantren maka pesantren yang jumlah santrinya seribu ke atas itu bisa langsung membangun SPPG sendiri,” kata Syafi’i, dikutip dari keterangan tertulis pada laman resmi Kementerian Agama, Selasa, 12 Mei 2026.

Syafi’i mengatakan pola layanan MBG di pesantren tidak harus sepenuhnya mengikuti prototipe umum yang telah ditetapkan BGN. Bentuk dapur maupun pola penyajian makanan, tutur dia, dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing pesantren selama tetap memenuhi standar sanitasi dan higienitas.

“Jadi tidak mesti persis seperti prototipe yang ditetapkan oleh BGN. Kemudian juga tentang alat makannya, memang ada pondok pesantren yang sudah pakai omprengan, kami minta itu untuk diteruskan, tapi yang belum menggunakan omprengan karena memang tradisinya prasmanan itu juga masih dimungkinkan,” kata Syafi’i.

Selain itu, pola layanan juga dibuat dengan menyesuaikan kultur santri. Selain terkait dengan tradisi prasmanan, jadwal makan dapat disesuaikan dengan tradisi puasa sunnah. “Begitu juga dengan jadwal pemberian MBG itu kan biasanya diberikan siang, tapi di pesantren itu kan ada tradisi puasa Senin Kamis, itu juga bisa dimasak siang hari untuk dimakan pada saat berbuka,” katanya.

Lebih lanjut, ia berujar, satu dapur MBG nantinya dapat melayani maksimal 3.000 penerima manfaat. Maka dari itu, pesantren dengan jumlah santri yang lebih sedikit diperbolehkan bergabung dengan pesantren atau sekolah lain di sekitarnya melalui skema layanan bersama.

“Kalau kemudian ada beberapa pesantren yang tidak mencapai seribu santri, bergabung dengan sekolah-sekolah yang lain itu juga diperkenankan. Yang penting tidak boleh di bawah seribu,” ujar Syafi’i.

Sememntara itu, pesantren yang sebelumnya telah memiliki dapur juga tidak harus membangun ulang dari awal. Dapur yang sudah ada, Syafi’i mengatakan, cukup disesuaikan dengan standar higienitas, sanitasi, pengelolaan limbah, dan pemenuhan gizi sesuai ketentuan BGN. Dukungan pembiayaan pembangunan maupun renovasi dapur juga disebut sudah dibahas bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Jadi tinggal di-update saja tentang higienisnya, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya, pemenuhan keseimbangan protein, gizi dan sebagainya. Jadi memang adaptif,” kata Syafi’i.

Read Entire Article
Parenting |