AJUN Inspektur Satu atau Aiptu Sumaryanto ditemukan tewas dalam keadaan hanyut di sungai pada Ahad, 5 Juli 2026, setelah bertugas menggerebek kawasan peredaran narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Ia merupakan satu dari tiga anggota kepolisian yang tewas dalam penggerebekan ini.
Pencarian terhadap Aiptu Sumaryanto dimulai sekitar pukul 06.00 WIB dan rampung pada pukul 09.30 WIB, di Sungai Desa Tumbang Kalemei, Katingan, Kalimantan Tengah. “Telah ditemukannya satu jenazah atas nama Aiptu Sumaryanto,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Ahad.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Awalnya, tim pencarian yang terdiri dari Polda Kalteng, Polairud, Kodim 1019/ Ktg, Basarnas, dan masyarakat melakukan pencarian dengan perahu karet dan kapal ces kecil. Mereka menyusuri sungai, hutan di pinggir sungai, hingga pasar Desa Samba di Katingan Tengah.
Pada pukul 08.42 WIB, tim mendapatkan informasi dari Babinsa bahwa ada mayat di Sungai Desa Rantau Asem. Tim pencarian pun menuju lokasi tersebut. Mereka menemukan jasad Aiptu Sumaryanto pada pukul 09.30. “Mayat tersebut dikirimkan dengan ambulance ke Rumah Sakit Bhayangkara di Palangkaraya,” kata Eko.
Sebelumnya, Sumaryanto sempat hilang kontak bersama Brigadir Dua Nopandri Ramadhana. Jasad Nopandri terlebih dahulu ditemukan di daerah aliran sungai Desa Tumbang Kalemei. “Korban sudah dalam keadaan kaku, terapung, dan tersangkut di ranting kayu,” ujar Kepala Kepolisian Resor Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Dodik Hartono dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juli 2026.
Kedua anggota polisi itu kemudian melaporkan penemuan jenazah Nopandri kepada tim gabungan. Polisi akan membawa jenazah anggota berusia 24 tahun itu ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bripda Nopandri. “Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Bripda Nopandri. Almarhum gugur saat menjalankan tugas. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juli 2026.
Eko menuturkan, tim gabungan masih bekerja mengungkap secara tuntas peristiwa tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan untuk menyelidiki kasus tersebut sekaligus memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Tim masih terus mengejar para pelaku yang diduga terlibat. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Duduk Perkara
Peristiwa bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan seorang residivis kasus narkotika berinisial BIO.
Polisi kemudian mengerahkan 12 personel untuk menggerebek lokasi tersebut. Tim pertama bertugas melakukan penindakan di rumah target, sedangkan tim kedua bersiaga di lokasi lain sebagai unsur pendukung.
Saat proses penangkapan berlangsung, polisi berhasil menangkap target. Namun, situasi berubah ketika sejumlah orang di dalam rumah bersama warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan parang. Berdasarkan laporan kepolisian, massa terus bertambah dan menyerang petugas dengan senjata tajam, bahkan menggunakan senjata api rakitan.
Menghadapi situasi yang semakin tidak terkendali, personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan penambahan pasukan. Sejumlah anggota terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari amukan massa.

















































