Alasan Koalisi Sipil Membentuk Kabinet Bayangan Prabowo

14 hours ago 15

KOALISI masyarakat sipil yang terdiri dari akademikus hingga aktivis membentuk kabinet bayangan. Ada lima belas pos kementerian dalam kabinet tandingan tersebut yang akan menjadi lawan tanding Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari, mengatakan lima belas menteri kabinet bayangan terpilih dari 121 pendaftar setelah melewati seleksi ketat dan terbuka. "Menandai berdirinya kabinet bayangan pertama yang lahir dari inisiatif rakyat Indonesia," kata Feri dalam keterangannya dikutip Ahad, 19 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Feri mengungkapkan alasan masyarakat sipil membentuk kabinet tandingan ini. Ia berujar kabinet bayangan adalah respons terhadap tidak adanya checks and balances terhadap eksekutif di era Presiden Prabowo.

Saat ini, kata Feri, nyaris seluruh kekuatan politik hari ini berada di barisan pendukung pemerintah. "Tidak ada oposisi formal yang cukup kuat untuk mengimbangi kebijakan Kabinet Merah Putih," tutur akademikus yang juga terpilih jadi menteri sekretaris negara dalam Kabinet Bayangan.

Melihat kekosongan ini, Feri berujar, sekelompok akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan warga negara berinisiatif membentuk kabinet bayangan sebagai bentuk oposisi rakyat. "Yang disusun berdasarkan meritokrasi, bukan berdasarkan bagi-bagi kekuasaan," ucapnya.

Menurut Feri, Kabinet Bayangan bukan kabinet tandingan untuk berebut kekuasaan. "Kabinet Bayangan adalah platform pengawasan dan penyusun alternatif kebijakan berbasis bukti, bekerja pro-bono, dan bersifat non-partisan," kata dia.

Tempo berupaya menghubungi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya untuk mengetahui tanggapan Istana soal Kabinet Bayangan yang dibentuk masyarakat sipil. Keduanya belum memberikan respons.

Dalam pembentukan kabinet bayangan ini, proses penjaringan calon-calon menteri dilakukan sejak 12 Mei 2026. Seleksi dilakukan secara terbuka, ketat, serta diverifikasi oleh panel independen. Adapun tim panel seleksi ini, yaitu Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.

Panitia seleksi menetapkan enam kriteria untuk menjaring seratusan nama yang masuk. Keenam kriteria itu meliputi integritas, kompeten dan punya rekam jejak publik, di bawah usia 50 tahun, kritis dan berani, memiliki keberpihakan pada rakyat, serta tidak terafiliasi partai politik.

Setiap menteri kabinet bayangan menjadi counterpart langsung dari menteri di Kabinet Merah Putih pada isu yang sama. "Setiap kebijakan yang lahir dari pemerintah akan mendapat pembanding gagasan dari menteri bayangan sebidang, bukan komentar umum tanpa arah," ucap Feri.

Read Entire Article
Parenting |