Bareskrim Lacak Pemasok Narkoba N Co Living Bali di Malaysia

2 days ago 16

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri) mengklaim telah mengetahui keberadaan buron Gede Suwitrayasa. Pria yang juga dikenal sebagai Desu itu diduga menjadi penyuplai narkoba di tempat hiburan malam N Co Living by NIX di Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan Desu saat ini berada di Malaysia. “Yang bersangkutan saat ini berada di Malaysia,” ujar Eko dalam keterangan tertulis pada Senin, 13 April 2026.

Manajer N Co Living, Steve Wibisono, menyebut nama Desu saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Steve mengaku menerima Rp 20 juta hingga Rp 50 juta dari hasil penjualan narkoba yang dipasok Desu.

Nama Desu juga muncul dalam keterangan tersangka lain, Ngakan Gede Rupawan. Ngakan, yang bekerja paruh waktu di N Co Living dan berperan sebagai “apoteker”, mengaku menjalankan aktivitas peredaran narkoba bersama Desu dari Room 301 sebagai titik awal distribusi ke ruangan lain.

Ngakan memperoleh narkotika jenis ekstasi dan ketamin dari Desu. Keduanya bertemu di Room 301 saat pergantian shiftuntuk menghitung barang yang diserahkan. Mereka kembali bertemu pada pergantian shift berikutnya untuk menghitung sisa barang yang tidak terjual serta uang hasil penjualan sebelum diserahkan kembali kepada Desu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka yang memiliki peran saling terkait. Polisi melakukan penindakan pada Kamis, 2 April 2026, di tiga lokasi berbeda.

Selain Steve dan Ngakan, polisi juga menangkap Beril Cholif Arrohman yang menjabat sebagai kapten N Co Living. Ia berperan sebagai penghubung antara tamu, pengedar, dan manajemen.

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan terhadap manajemen, polisi menemukan sebagian pihak dalam struktur operasional tempat usaha tersebut mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika. Dengan demikian, N Co Living by NIX yang secara administratif memiliki izin usaha resmi dari Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, diduga dimanfaatkan sebagai lokasi peredaran narkotika secara sistematis.

Pilihan Editor: Peran Ko Andre 'The Doctor' dalam Rantai Pasok Narkoba

Read Entire Article
Parenting |