Bareskrim Sita Sabu 29,9 Kg Jaringan Malaysia di Riau

1 day ago 13

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tiga tersangka peredaran narkotika jenis sabu di Pekanbaru, Riau. Polisi menyita 30 bungkus plastik bermerek Guanyinwang dengan berat total 29.980 gram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan tim telah melakukan penyelidikan sejak Jumat, 27 Februari 2026. “Tim Subdirektorat IV menerima informasi mengenai rencana transaksi sabu dan ekstasi jaringan Malaysia–Riau dalam jumlah besar,” kata Eko dalam keterangan tertulis pada Senin, 13 April 2026.

Eko menjelaskan tim Subdirektorat IV yang dipimpin Komisaris Besar Handik Zusen dan Komisaris Besar Kevin Leleury kemudian berangkat ke Pekanbaru.

Di Pekanbaru, polisi mencurigai tiga laki-laki yang mengendarai tiga sepeda motor berbeda. Ketiganya sempat berhenti untuk mengambil tas dari sebuah mobil berwarna merah.

Polisi kemudian menangkap Wahyu Hidayat alias Wahyu yang membawa tas merek Louis Vuitton berwarna perak berisi 10 bungkus sabu. Setelah itu, polisi menangkap Juliadi alias Adi.

Berdasarkan hasil interogasi, Wahyu mengaku menerima perintah dari seseorang bernama Harry untuk mengambil sabu seberat hampir 30 kilogram dari Juliadi. Harry menjanjikan upah sebesar Rp 50 juta. Harry merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II B Rumbai.

Petugas lapas kemudian menginterogasi Harry di dalam penjara dan menemukan alat komunikasi. “Dia mengaku memerintahkan Wahyu Hidayat,” ujar Eko.

Selain sabu, Harry juga memerintahkan Wahyu mengambil 20 ribu butir pil ekstasi. Polisi kemudian menyisir kembali lokasi kejadian dan menemukan barang bukti tambahan berupa sabu dan ekstasi yang sebelumnya terlewat karena dibuang oleh pelaku lain, Handoko alias Kodok, yang saat ini masih buron.

Polisi mengestimasi nilai 29.980 gram sabu tersebut mencapai Rp 53 miliar. Sementara itu, 19.730 butir ekstasi diperkirakan bernilai Rp 19,7 miliar.

Pilihan Editor: Peran Ko Andre 'The Doctor' dalam Rantai Pasok Narkoba

Read Entire Article
Parenting |