Bos Garuda Beberkan Alasan Biaya Haji Tahun Ini Naik Rp 1,1 Juta per Penumpang

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Wamildan Tsani Panjaitan mengatakan, biaya haji 2025 terkena dampak penguatan nilai tukar dolar AS. Akibat kurs dolar AS yang naik itu, kata dia, biaya haji naik Rp 1,1 juta untuk tiap penumpang.

Dia mengatakan bahwa dalam pembahasan sebelumnya, perhitungan biaya haji menggunakan asumsi kurs Rp 16.000 per dolar AS. "Yang kami sampaikan di rapat Panja sebelumnya adalah kami menghitung biaya dengan kurs Rp 16.000, sedangkan saat ini kurs kita sudah berada di angka Rp 16.845," kata Wamildan dalam rapat bersama Komisi VII DPR, di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artinya, kata dia, terjadi kenaikan biaya haji sebesar 5 persen dari yang ditentukan sebelumnya. "Sehingga dari sisi Garuda Indonesia, kami laporkan di sini terjadi peningkatan biaya kurang lebih Rp 1,1 juta per penumpang," tuturnya. 

Saat ini, kata Wamildan, pembayaran biaya haji termin pertama sudah dilakukan sebesar 40 persen. Artinya, tersisa 60 persen biaya lagi yang harus dibayarkan pada termin kedua, ketiga, dan keempat.

Dia mengusulkan agar pembayaran termin kedua, ketiga, dan keempat dilakukan dalam bentuk dolar AS. "Melalui forum ini, kami izin mengusulkan untuk termin 2, 3, dan 4 mohon izin apabila nanti disetujui dapat diberikan pembayaran melalui kurs dolar, sehingga bisa meringankan untuk beban kami," ujar Wamildan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79 atau sekitar Rp 89 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 persen biaya haji ditanggung oleh jemaah dan 38 persen ditanggung oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan Kementerian Agama di gedung parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 Januari 2025.

Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 atau sekitar Rp 4 juta. Besaran BPIH pada 2024 adalah Rp 93.410.286 atau sekitar Rp 93,4 juta.

Adapun skema pembagian biaya haji yang ditetapkan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Jika tahun ini 62 persen biaya ditanggung oleh jemaah dan 38 persen oleh pemerintah, tahun lalu besaran ongkos yang ditanggung jemaah lebih rendah di 60 persen dan oleh pemerintah lebih tinggi, yaitu 40 persen.

Tahun ini, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus ditanggung masing-masing jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau sekitar Rp 55,4 juta. Jumlah tersebut dialokasikan untuk membiayai tiket penerbangan, akomodasi di Mekkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup atau living cost.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Parenting |