TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa telah terjadi inflasi sebesar 1,03 persen secara tahunan pada Maret 2025. Sementara itu, inflasi di Maret sebesar 1,65 persen atau meningkat dari Februari kemarin sebesar 0,48 persen.
Adapun, jenis pengeluaran penyumbang terjadinya inflasi didorong oleh kebutuhan bahan bakar, perumahan, air, dan listrik sebesar 8,45 persen dengan andil 1,18 persen. “Inflasi Maret 2025 lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya dan Maret 2024,” kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah dalam keterangan statistik secara daring, Selasa, 8 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan jenis pengeluaran, inflasi ini didorong oleh kebutuhan makanan, minuman, dan tembakau yang memiliki andil 0,37 persen. Disusul pakaian dan alas kaki 0,02 persen, perumahan, listrik, air, dan bahan bakar sebesar 1,18 persen, perlengkapan rumah tangga 0 persen, dan kesehatan 0,01 persen. “Komoditas yang dominan mendorong inflasi kelompok ini adalah tarif listrik,” kata dia.
Tak hanya itu, komoditas lain yang memberikan inflasi berasal dari bawang merah dengan andil inflasi sebesar 0,11 persen, cabai rawit sebesar 0,06 persen, emas perhiasan 0,05 persen, dan daging ayam ras 0,03 persen.
Menurut dia, secara historis, empat tahun terakhir komoditas bawang merah dan daging ayam ras selalu mengalami inflasi pada momen Ramadan dan Idul Fitri. Namun, pada periode tertentu kondisi tersebut tak terjadi. “Kecuali pada Maret 2023 untuk bawang merah dan Mei 2022 untuk daging ayam ras,” kata dia.
BPS juga menyebut bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen pada Maret 2025 sebesar 0,22 persen. Pada Maret NTP Nasional sebesar 123,72 atau meningkat dibanding bulan sebelumnya.
Ia mengatakan kenaikan NTP ini dilatari oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,51 persen. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,29 persen. Selain itu, kondisi ini juga dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 3,89 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat 0,09 persen, dan Peternakan sebesar 0,46 persen.