Desa Bagan Melibur Beberkan Kerja Sama dengan RAPP Kelola 200 Hektare Lahan

3 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Desa (Pemdes) Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memperoleh Pendapatan Asli Desa (PADes) dari hasil kerja sama konsesi lahan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) seluas 200 hektare. Tiap tahun semenjak 2023, dana sekitar Rp 208 juta ditransfer ke rekening kas desa.

“Itu konsekuensi sosial bagi perusahaan yang memberikan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar desa,” jelas Kepala Desa Bagan Melibur, Isnadi Esman, lewat pesan tertulis, pada Tempo, Ahad 27 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kerja sama itu berawal dari dorongan Pemdes Bagan Melibur agar anak usaha Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) Grup turut berkontribusi terhadap pembangunan di desa lewat kewajiban sosial dan lingkungan dari konsesi perusahaan. Setelah negosiasi, akhirnya terjalin kesepakatan bersama yang tertuang dalam nota kesepahaman.

Meski begitu, kesepakatan itu bukan bagian dari program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan. Dalam petikan nota kesepahaman yang diperoleh Tempo, RAPP sebagai pihak pertama, mengalokasikan lahan seluas 200 hektare untuk ditanami tanaman akasia dalam areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). 

Dalam pasal berikutnya, RAPP menanggung biaya penanaman maupun pengelolaan akasia sepenuhnya dan berhak atas keseluruhan tanaman tersebut. Namun, perusahaan ini wajib memberikan kompensasi sebesar Rp 5,2 juta per hektare tiap sekali daur atau lima tahun. Jika dikalikan 200 hektare, maka total kompensasi mencapai Rp 1,04 miliar.

Karena penyaluran kompensasi diwajibkan per tahun, maka RAPP wajib menyetor Rp 208 juta ke rekening kas desa, sehingga tercatat di sistem keuangan desa sebagai PADes yang bersumber dari Pendapatan Lain-lain (PLL).

Dalam pasal kompensasi juga tertuang besarannya akan meningkat Rp 200.000 per hektare untuk setiap daur berikutnya. Artinya, pada lima tahun kedua akan ada penambahan Rp 40 juta setoran dari RAPP ke rekening desa. Kesepakatan ini berlangsung selama lima daur atau setara 25 tahun.

“Skemanya hampir sama dengan tanaman kehidupan. Namun karena dasar regulasi Permen (Peraturan Menteri) mengenai tanaman kehidupan sudah dihapus, kami bersepakat untuk MoU (Memorandum of Understanding) nya dinamakan kerja sama konsesi,” ungkap Isnadi.

Isnadi mengatakan RAPP tidak meminta imbal balik apa pun. Tapi dalam salah satu poin kesepahaman disepakati, masing-masing pihak secara bersama menjaga areal dan wilayah dari risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Lebih jauh Pemdes Bagan Melibur menyebutkan tidak ingin PADes dari kerja sama konsesi itu digunakan untuk kegiatan yang langsung habis. Pada Musyawarah Desa (Musdes), Isnadi menjelaskan ke warga bahwa dana tersebut akan lebih bermanfaat dalam jangka panjang jika disisihkan untuk pembelian aset desa berupa perkebunan sagu atau rumbia.

Adapun sagu merupakan komoditas terbesar di Bagan Melibur dan menjadi ikon Kepulauan Meranti. Lebih dari itu, sagu sesuai dengan lahan gambut, bernilai tinggi untuk kelestarian lingkungan dan ekonomi di desa yang dipimpin Isnadi sejak 2019.

Seiring dengan persetujuan warga, mulai 2023 hingga sekarang Pemdes Bagan Melibur tak luput menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pengadaan perkebuanan sagu sebagai Tanah Kas Desa (TKD). Targetnya satu hektare per tahun selama kerja sama berjalan.

Saat ini, Pemdes Bagan Melibur sudah memiliki aset lima hektare kebun sagu dan akan terus diperluas. Bulan depan, akan dimulai pembersihan lahan dan penyisipan tanaman pada areal masih kosong. Perkiraan panen perdana awal 2027.

Melalui aset itu, Pemdes Bagan Libur juga membuka kesempatan kerja baru buat warga karena akan dikelola dengan skema Padat Karya Tunai (PKT). “Yang tidak punya kerjaan bisa kerja di kebun sagu. Kami (Pemdes) akan beri upah layak secara profesional,” ujar Isnadi.

Pemdes Bagan Melibur, menghitung pendapatan baru lewat kebun itu lebih kurang Rp 70 juta dari hasil penjualan tual sagu. Pemasukan itu akan kembali menjadi PADes. Kedepan, Pemdes Bagan Melibur sudah merancang sagu tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah. Melainkan dikelola sendiri menjadi berbagai produk turunan. Ia akan disinkronkan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Isnadi, juga Sekjen Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi), Kepulauan Meranti, memaparkan kerjasama konsesi itu turut menopang kegiatan sosial desa. Antara lain, pemberian santunan anak yatim, biaya pengobatan warga yang sakit, termasuk menyokong aktivitas gotong royong warga desa.

Read Entire Article
Parenting |