KETUA Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Marwan Dasopang menjadwalkan rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah pada Selasa, 7 Juli 2026. Dalam rapat itu mereka akan membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 yang diprediksi bakal naik dibanding tahun ini.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Marwan Dasopang menyatakan, kenaikan biaya haji bisa dihindari jika Kementerian Haji dan Umrah bisa meyakinkan pemerintah Arab Saudi untuk menghemat sejumlah pos anggaran. Misalnya, memanfaatkan maskapai pesawat jemaah yang kosong untuk menjadi armada wisatawan. Dengan begitu biaya penerbangan akan menjadi lebih murah.
"Besok kami sampaikan ide-ide seperti ini, kami kasih tenggat waktu supaya kami putuskan nanti berapa biaya perjalanan haji. Kalau disebutkan berapa kenaikan, kita lihat dulu," kata dia di kompleks DPR, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan, kenaikan biaya haji sulit dihindari lantaran ada kenaikan harga-harga di Arab serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Amerika Serikat. Sehingga dia menilai pemerintah perlu merumuskan pola baru dalam menentukan biaya haji tahun depan. Tanpa ada kenaikan biaya itu, jemaah justru terancam menerima dampaknya.
"Kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu, itu pasti pelayanan yang akan turun. Kecuali, Kementerian Haji bisa meyakinkan pihak Saudi beberapa hal penyelenggaraan yang memungkinkan bisa diturunkan," ucap Marwan.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf membuka potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2027. Namun, hingga saat ini Irfan belum mengungkap berapa nominal kenaikan tersebut.
"(Biaya haji) kemungkinan besar ada kenaikan, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jamaah kita,” ujar dia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dikutip dari Antara pada Ahad, 5 Juli 2026.
Menurut Irfan, potensi itu dipicu oleh peningkatan komponen biaya penyelenggaraan haji, mulai dari harga avtur, tarif layanan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, hingga pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Pemerintah Arab Saudi, kata dia, juga mengubah layanan Kategori D untuk ditingkatkan ke Kategori C, yang kemudian meningkatkan biaya pelayanan haji. Ke depan pemerintah akan membahas pedoman penetapan BPIH dan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang menjadi mitra kerja Kementerian Haji dan Umrah.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Biaya haji itu turun Rp 2 juta dibanding BPIH 2025 sebesar Rp 89,4 juta. Penetapan BPIH tahun ini disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam rapat kerja pada Rabu, 29 Oktober 2025.

















































