DPR-Pemerintah Naikkan Batas Bawah Penerimaan Negara

10 hours ago 13

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat menaikkan batas bawah target penerimaan negara tahun depan menjadi 12,01 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB. Kenaikan tersebut diumumkan dalam rapat hasil kesepakatan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2027.

Pada pembahasan sebelumnya, batas bawah penerimaan negara ditetapkan sebesar 11,82 persen, sedangkan batas atas penerimaan ditetapkan sebesar 12,4 persen terhadap PDB. “Kesepakatan panja (panitia kerja), batas bawahnya menjadi 12,01 persen, kurang lebih kenaikan 0,19 persen,” ujar ketua Panja Penerimaan sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, di Senayan, Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026.

Batas bawah penerimaan negara adalah persentase minimal target pendapatan negara yang rasionya diukur terhadap nilai total PDB. Target yang ditetapkan di KEM PPKF ini menjadi acuan untuk menetapkan penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027.

Fauzi berharap dengan target tersebut, penerimaan negara tahun depan bisa meningkat. “Sesuai dengan harapan kita semua dan tetap menjaga kesehatan masyarakat Indonesia serta realitas perekonomian tahun 2027,” ucapnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang hadir dalam rapat, menjelaskan, pencapaian target pendapatan negara tersebut akan dilakukan melalui peningkatan kepatuhan pajak (tax compliance) dan basis pajak (tax base). “Atau dengan efektivitas Coretax,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga akan berupaya menjalankan sistem perpajakan global dan ekonomi digital. Langkah lain adalah optimalisasi sumber daya alam (SDA) peningkatan kualitas layanan, dan penegakan hukum. Selain itu, akan memberikan insentif fiskal yang terukur untuk akselerasi investasi.

Seusai rapat, Purbaya menyatakan kenaikan batas bawah penerimaan negara tersebut masih masuk akal. “Kan nanti diharapkan ada peningkatan efisiensi pengumpulan pajak dan bea cukai. Dan itu sih batasnya masih reasonable, karena nggak jauh dari level yang sekarang,” kata dia.

Dengan demikian, rasio pendapatan negara terhadap PDB tahun depan ditargetkan di kisaran 12,01 sampai 12,40 persen. Sedangkan defisit anggaran 2027 sebesar 1,80 sampai 2,40 persen terhadap PDB atau lebih rendah dari tahun ini yang berada di kisaran 2,68 persen.

Read Entire Article
Parenting |