HIMPUNAN Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung menyatakan permintaan maaf usai lagu berjudul Erika yang belakangan viral lantaran mengandung unsur pelecehan seksual ke perempuan. Lagu yang dibuat pada di era 80-an itu dibawakan oleh Orkes Semi Dangdut HMT-ITB, unit kegiatan mahasiswa yang berdiri sejak 1970.
Dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram HMT-ITB @yudhabumi, organisasi itu memohon maaf atas beredarnya lagu yang membuat publik resah. “Kami sangat memahami dan menyadari sensivitas isu ini dan menyampaikan keprihatinan serta empati kepada masyarakat, khususnya perempuan,” demikian keterangan resmi dalam takarir unggahan tersebut, Rabu, 15 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
HMT-ITB mengakui telah lalai karena lagu jadul “Erika” itu tetap ditampilkan meski norma sosial dan kesusilaan masyarakat di masa kini telah berkembang. Mereka juga mengakui konten yang ditampilkan tidak mencerminkan nilai-nilai yang semestinya dijunjung di lingkungan akademik serta organisasi kemahasiswaan.
“HMT-ITB dengan tegas menyatakan bahwa kami tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok manapun,” ucap mereka.
HMT-ITB kini sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar konten video dan audio dari lagu “Erika” itu bisa segera ditarik dari kanal resmi organisasi. Termasuk upaya menghapus konten serupa dari akun-akun yang terafiliasi, salah satunya video pada 2020 yang kembali beredar di publik.
Mereka juga bakal mengevaluasi atas konten maupun pelaksanaan terhadap lagu yang memuat unsur pelecehan seksual ke perempuan. “Serta meninjau kembali standar dan pedoman kegiatan organisasi agar selaras dengan nilai-nilai etika yang berkembang di lingkungan kampus ITB dan dalam masyarakat,” katanya.
ITB juga sudah menyampaikan sikap soal viralnya lagu tersebut. "Menyikapi beredarnya konten yang menimbulkan keresahan publik, ITB memandang peristiwa ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual verbal,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Neneng Nurlaela Arief dalam keterangannya pada Rabu, 15 April 2026.


















































