Imigrasi Deportasi WNA Amerika yang Buron Kasus Pembunuhan

5 hours ago 6

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi deportasi buronan asal Amerika Serikat, Anthony Jamar Prioleau (AJP) yang hendak bersembunyi di Indonesia. Pria 20 tahun itu masuk daftar red notice karena terlibat pembunuhan di negara asalnya. 

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pendeportasian WNA asal Amerika Serikat itu dilakukan bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat dengan pengawalan US Marshals pada Kamis, 23 April 2026. "AJP diamankan petugas imigrasi saat melewati autogate di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat baru tiba dari Taipei, Taiwan," kata Hendarsam dalam keterangan resminya, Kamis. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Hendarsam mengatakan, sistem autogate milik Imigrasi yang terpasang di bandara internasional telah terintegrasi dengan sistem Interpol. Sehingga subjek yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Interpol yang datang ke Indonesia akan langsung terdeteksi saat melakukan pemeriksaan keimigrasian. 

Hendarsam juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan implementasi dari kebijakan selektif (selective policy) dalam keimigrasian. "Kami juga terus memperkuat sinergi dengan penegak hukum dalam negeri maupun mitra internasional, karena penanganan keimigrasian saat ini menuntut kolaborasi lintas negara yang solid,” kata Hendarsam. 

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan AJP mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Sabtu, 17 Januari 2026. Kemudian ditangkap sekitar pukul 15.30 WITA setelah turun dari pesawat Eva Air rute Taipei – Denpasar. "AJP merupakan buronan kasus pembunuhan di South Carolina, Amerika Serikat," kata Yuldi. 

Pada, Senin, 19 Januari 2026, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyerahkan AJP ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dilakukan pengawasan secara ketat dan ditempatkan di ruang detensi guna pemeriksaan lebih lanjut. Yuldi menambahkan selama proses tersebut, imigrasi juga melakukan koordinasi dengan perwakilan pemerintah Amerika Serikat guna memastikan kesiapan teknis dan administratif proses pemulangan.

Read Entire Article
Parenting |