Jalur Fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Dioperasikan Kembali

19 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) atas diskresi kepolisian mendukung pengoperasian kembali jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Jakarta.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa atas diskresi kepolisian untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang diprediksi mulai meningkat Kamis, 3 April 2025. Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai  dengan Bojongmangu arah Jakarta sepanjang 31,25 km.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara ini dimulai sejak 09.41 WIB.

Charles menjelaskan bahwa setelah tadi malam dioperasikan mulai 21.15 WIB dan ditutup kembali pada 23.00 WIB, pada hari ini atas diskresi kepolisian jalur fungsional dioperasikan kembali mulai 09.41 WIB. "Pengoperasian jalur fungsional dibuka mulai pagi ini bertujuan mengurai kepadatan ketika arus lalu lintas menuju Jakarta dari arah Bandung mengalami kepadatan," katanya.

Ia memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan pada malam hari. 

Pada jalur fungsional telah dilengkapi dengan perambuan serta fasilitas penerangan yang cukup serta penempatan petugas layanan operasional seperti MCS, derek, ambulans dan rescue untuk membantu pengguna jalan jika mengalami kondisi darurat.

Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu melalui ramp keluar Sadang (KM 76B) Jalan Tol Cipularang.

Pengguna jalan akan melewati Simpang Susun (SS) Kutanegara dan bisa keluar mengarah ke Karawang Barat atau lebih jauh melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu dan keluar ke arah Cibatu atau Cikarang Timur. “PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 km, 500 m, 200 m dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” kata Charles.

Ia juga mengingatkan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol operasional Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang."Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan dan menaati perambuan yang berlaku," katanya

Termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, walaupun di Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan.

Read Entire Article
Parenting |