JPPI Temukan Dugaan Penggelembungan Nilai Rapor pada SPMB 2026

1 week ago 47

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat dugaan penggelembungan nilai rapor masih mewarnai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Dugaan tersebut ditemukan melalui laporan masyarakat yang masuk selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan jalur prestasi menjadi jalur dengan jumlah pengaduan terbanyak kedua setelah jalur domisili. Dari 301 laporan yang diterima JPPI, sebanyak 69 laporan atau sekitar 22 persen berkaitan dengan jalur prestasi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Pada jalur ini, kami menemukan keluhan terkait ketidaksamaan standar penilaian prestasi antardaerah, dugaan penggelembungan nilai rapor, perbedaan tafsir atas prestasi akademik dan nonakademik, lemahnya verifikasi sertifikat, serta dugaan rekayasa dokumen prestasi," kata Ubaid pada Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Ubaid, temuan tersebut menunjukkan masih adanya celah manipulasi dalam proses seleksi masuk sekolah negeri. Ia menilai persoalan itu tidak semata-mata disebabkan lemahnya pengawasan, tetapi juga karena sistem penerimaan murid masih bertumpu pada persaingan memperebutkan kursi di sekolah yang dianggap berkualitas.

"Data tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh jalur seleksi masih memiliki celah manipulasi. Akar masalahnya bukan hanya perilaku curang orang tua atau kelemahan teknis aplikasi, tetapi sistem penerimaan murid baru yang masih dibangun di atas kelangkaan kursi sekolah bermutu," ujarnya.

Selain dugaan penggelembungan nilai rapor, JPPI juga menerima 187 laporan atau sekitar 62 persen terkait jalur domisili. Aduan pada jalur tersebut didominasi dugaan manipulasi alamat, rekayasa Kartu Keluarga, ketidaksesuaian titik koordinat, hingga penggunaan alamat kerabat agar calon murid diterima di sekolah tertentu.

Sementara itu, jalur afirmasi mencatat 33 laporan atau sekitar 11 persen, sedangkan jalur mutasi sebanyak 12 laporan atau sekitar 5 persen.

JPPI menilai berbagai dugaan penyimpangan tersebut dipicu oleh terbatasnya daya tampung sekolah negeri yang tidak sebanding dengan jumlah calon peserta didik. Kondisi itu membuat persaingan masuk sekolah negeri semakin ketat sehingga mendorong sebagian pihak mencari jalan pintas.

"Kemendikdasmen dan pemerintah daerah sibuk mengatur jalur seleksi, tetapi lupa memastikan kursi sekolah cukup dan mutunya merata. Akibatnya, orang tua dan anak dipaksa bertarung memperebutkan bangku sekolah," kata Ubaid.

Karena itu, JPPI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengevaluasi mekanisme seleksi pada jalur prestasi, termasuk memperkuat sistem verifikasi nilai rapor dan dokumen prestasi agar peluang manipulasi dapat ditekan.

Tempo telah berupaya meminta konfirmasi dari Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti dan Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat ihwal temuan JPPI tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis Mu’ti dan Atip belum memberikan respons.

Read Entire Article
Parenting |