JPPI Terima 301 Aduan Masalah SPMB, Terbanyak Jalur Domisili

1 week ago 8

JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menerima 301 pengaduan masalah seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2026. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan pengaduan itu menunjukkan semua jalur SPMB ditemukan masalah.

"Namun, tingkat dan pola kerawanannya berbeda-beda," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

SPMB 2026 membuka empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pelaksanaan SPMB bervariasi di tiap daerah. Namun, jadwal pendaftaran untuk masing-masing jalur dilakukan secara bertahap pada rentang Mei hingga Juli 2026.

Ubaid mengatakan 187 dari 301 pengaduan mengenai jalur domisili. Laporan paling banyak muncul adalah manipulasi alamat, rekayasa Kartu Keluarga, ketidaksesuaian titik koordinat, dan perpindahan domisili menjelang pendaftaran. "Serta dugaan penggunaan alamat kerabat atau alamat fiktif agar calon murid dapat masuk ke sekolah tertentu," kata dia. 

JPPI juga menerima 69 pengaduan di jalur prestasi. Beberapa pengaduan itu mengenai ketidaksamaan standar penilaian prestasi antardaerah, dugaan penggelembungan nilai rapor, perbedaan tafsir atas prestasi akademik dan non-akademik, dan lemahnya verifikasi sertifikat. "Serta dugaan rekayasa dokumen prestasi," kata dia. 

Selanjutnya, JPPI menerima 33 pengaduan di jalur afirmasi. Masalah paling banyak dilaporkan berkaitan dengan validitas data keluarga penerima manfaat, ketidaktepatan sasaran, dan dugaan penyalahgunaan status ekonomi. Temuan lain, lemahnya verifikasi terhadap calon peserta didik dari keluarga miskin, rentan, atau kelompok yang seharusnya mendapatkan prioritas.

Terakhir, JPPI menerima 12 pengaduan di jalur mutasi. Pengaduan itu berkaitan dengan surat perpindahan tugas orang tua dan perpindahan administrasi tidak sesuai ketentuan. Temuan lain soal penggunaan jalur mutasi sebagai pintu belakang untuk masuk ke sekolah tertentu.

Kata Ubaid, data itu menunjukkan hampir seluruh jalur seleksi memiliki celah manipulasi. Menurut Ubaid, akar masalahnya pada sistem penerimaan murid baru yang masih dibangun di atas kelangkaan kursi sekolah bermutu. 

Ubaid juga menilai pelaksanaan SPMB 2026 tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. "Masih menggunakan sistem seleksi, kompetisi, atau rebutan kursi. Tahun ini, juga diperparah oleh aturan di berbagai daerah yang juda beda-beda. Ini tentu sangat membingungkan bagi orang tua dan juga siswa," kata dia. 

Tempo sudah mengonfirmasi ini kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza. Namun, dia belum merespons. 

Selasa, 7 April, 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti memastikan SPMB 2026, mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di berbagai daerah di Indonesia.

“SPMB itu sistem penerimaan murid baru, bukan seleksi penerimaan murid baru. Karena ini sistem, kita usahakan semua murid mendapatkan kesempatan belajar, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta,” ujar Abdul Mu’ti di SMPN 1 Surabaya, Jawa Timur dikutip Antara. 

Pemerintah berharap SPMB 2026 tidak hanya menjadi mekanisme penerimaan siswa, tetapi juga menjadi instrumen untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang lebih luas dan berkeadilan.

Read Entire Article
Parenting |