Keluarga Juwita Sebut Korban Diduga Diperkosa sebelum Dihabisi di dalam Mobil hingga Pembunuhan Direncanakan

20 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Juwita, korban pembunuhan yang diduga dilakukan seorang anggota TNI AL Kelasi I Jumran (J), mengungkap sejumlah fakta baru berkaitan dengan tewasnya jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu.

Fakta itu mengungkap dugaan terjadinya pemerkosaan sebelum korban dibunuh di dalam mobil sewaan. Sebelumnya, keluarga juga mengungkap adanya dugaan pembunuhan sudah direncanakan dengan bukti J membeli tiket pesawat Balikpapan-Banjarmasin menggunakan KTP orang lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata kuasa hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu, 2 April 2025, seperti dikutip Antara.

Ia menyebutkan kekerasan seksual pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025 tepat pada hari jasad korban ditemukan.

“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.

Dia menjelaskan, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel dengan alasan kelelahan setelah kegiatan. Korban tanpa menaruh curiga bersedia memesankan kamar penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

Menurut Pazri, J menyuruh korban menunggu di hotel. J kemudian membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri.

Pazri mengungkapkan bahwa bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar.

Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan kepada awak media. Namun, terduga pelaku J ini yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat, 28 Maret 2025.

Korban seorang wanita bernama Juwita, 23 tahun, bekerja sebagai jurnalis Newsway di Banjarbaru. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.

Jurnalis muda itu ditemukan meninggal di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.

Bukti Pemerkosaan

Menurut Pazri, keluarga Juwita meminta penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin mendalami temuan cairan putih dan luka lebam pada area kemaluan korban.

"Saat autopsi, dokter forensik mengizinkan pihak keluarga untuk menyaksikan, ini murni pembunuhan. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah temuan cairan putih (sperma) di rahim korban dengan volume cukup banyak, terdapat juga luka-luka, ini harus didalami," kata Pazri.

Pazri mewakili pihak keluarga korban meminta penyidik melakukan uji laboratorium forensik ke Surabaya atau Jakarta, karena fasilitas uji itu belum ada di Kalimantan Selatan.

"Volume cairan putih di area kemaluan cukup banyak, ada apa ini? Apakah mungkin pelaku lebih dari satu atau seperti apa, nanti penyidik yang mendalami dan mengungkap fakta ini," ujarnya.

Oleh karena itu, pihak keluarga menginginkan agar cairan putih itu segera dilakukan tes DNA ke laboratorium forensik ke luar daerah agar kasus ini semakin terang dan segera terungkap motif sebenarnya dari pembunuhan tersebut.

Pazri mengungkapkan bahwa dokter telah mengambil sampel cairan putih tersebut. Namun, terkait dilakukannya uji laboratorium ke Surabaya atau Jakarta belum diketahui karena menjadi kewenangan penyidik.

Menurut dia, cairan putih dengan volume banyak itu perlu diuji laboratorium agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara ilmiah, apakah milik terduga pelaku Kelasi Satu J atau bahkan potensi pelaku lebih dari satu.

"Kami juga telah menyerahkan bukti foto dan rekaman video kepada penyidik, yang mengindikasikan terduga pelaku melakukan kekerasan seksual sebelum menghabisi nyawa korban," tutur Pazri.

Mobil Sewaan

Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin menyita barang bukti berupa satu mobil bernomor polisi DA 1256 PC yang diduga sebagai tempat pembunuhan Juwita, 23 tahun.

Barang bukti Daihatsu Xenia berwarna hitam itu terparkir di halaman Denpomal dan diberikan garis polisi militer.

Selain barang bukti mobil, penyidik juga mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan korban saat mendatangi pelaku pada hari peristiwa pembunuhan.

“Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” kata Muhamad Pazri.

Menurut keterangan sementara, kata dia, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Muhamad Pazri mendampingi keluarga korban memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin untuk kedua kalinya setelah memenuhi panggilan pertama pada Sabtu lalu.

Dalam agenda pemanggilan itu, pihak keluarga hadir untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna kelanjutan proses hukum yang menewaskan seorang jurnalis asal Banjarbaru.

Pembunuhan Berencana

Sebelumnya, Pazri mengatakan bahwa perbuatan tindak pidana ini mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti sementara, bahkan pihaknya bersama penyidik juga satu pemikiran bahwa terduga pelaku mengarah pada pembunuhan berencana.

“Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan penyidik berkaitan pasal yang dituduhkan kepada terduga pelaku,” kata Pazri, Sabtu, 29 Maret 2025, seperti dikutip Antara.

Dia mengungkapkan, sesuai bukti sementara yang dimiliki pihaknya, pelaku telah menyiapkan kendaraan mobil (menyewa) untuk mengeksekusi korban, kemudian membeli tiket pesawat dari Balikpapan menuju Banjarbaru menggunakan KTP milik orang lain.

“Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL. Untuk hasil autopsi nanti dari penyidik yang menyampaikan langsung,” tutur Pazri.

Read Entire Article
Parenting |