Kemeterian HAM akan Panggil Pengelola Taman Safari soal Dugaan Eksploitasi

6 hours ago 2

Sejumlah mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang mengaku dieksploitasi oleh pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.

16 April 2025 | 05.53 WIB

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto berdialog dengan perwakilan korban eksploitasi oleh pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari Indonesia (TSI), di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025. TEMPO/Nabiila Azzahra A.

material-symbols:fullscreenPerbesar

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto berdialog dengan perwakilan korban eksploitasi oleh pemilik Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari Indonesia (TSI), di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025. TEMPO/Nabiila Azzahra A.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berencana memanggil pihak Taman Safari Indonesia soal pengaduan sejumlah mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang mengaku dieksploitasi. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat.
 
“Kami akan mengundang pihak Taman Safari Indonesia terkait laporan para korban ini, dan juga terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM,” kata Mugiyanto kepada wartawan di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.
 
Mugiyanto mengacu pada aduan yang disampaikan sejumlah mantan pekerja sirkus tentang dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM oleh pemilik dan/atau pengelola OCI serta Taman Safari Indonesia. Delapan orang korban yang hadir di kantor Kementerian HAM, sebagian besar perempuan paruh baya, menceritakan kronologi mereka dipekerjakan sejak masih anak-anak sebagai pemain sirkus di OCI.
 
Mereka mengaku mengalami berbagai bentuk penyiksaan seperti dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, dipisahkan dari anaknya setelah melahirkan, hingga dipaksa makan kotoran hewan. Tindak kekerasan, perbudakan, dan eksploitasi anak yang mereka ceritakan diduga terjadi sejak 1970-an oleh para pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.
 
Dalam kronologi tertulis dari pendamping korban, dikatakan para pemilik dan/atau pengelola OCI serta Taman Safari Indonesia mengambil dan memisahkan sekitar 60 anak-anak dari orang tua mereka. Puluhan anak berusia sekitar 2–4 tahun tersebut diduga dipekerjakan tanpa upah, tidak disekolahkan, dan tidak diberi tahu identitasnya.
 
Mugiyanto tidak menyebut secara spesifik kapan kementeriannya berencana memanggil Taman Safari Indonesia. Ia hanya berkata pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya untuk mencegah tindakan-tindakan semacamnya terulang. 
 
“Kami akan lakukan secepatnya. Karena salah satu upayanya kan memang mencegah supaya praktik yang sekarang terjadi itu tidak terjadi lagi,” kata dia. “Jadi, ya, mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan kita sudah bisa lakukan itu.”
 
Pendamping korban, Muhammad Soleh, meminta pemerintah membentuk tim pencarian fakta secara lintas sektoral untuk menelusuri fakta kasus ini. Ia berharap Kementerian HAM dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terlibat. Para korban juga telah mengadukan dugaan eksploitasi ini ke Kementerian PPPA serta Komnas HAM. “Semua harus bersatu, menurut saya, segera membentuk tim pencari fakta,” ucap Soleh.
 
Keluarga pendiri Taman Safari Indonesia, Hadi Manansang, Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampouw disebut sebagai pelaku dalam rangkaian kejadian ini. Ketika dikonfirmasi oleh Tempo, Tony menyangkal adanya eksploitasi oleh OCI dan Taman Safari. 
 
Ia berkata isu ini sudah sempat mencuat pada 1997. “Apa yang disampaikan sama sekali mengada-ada,” ujar komisaris Taman Safari Indonesia itu lewat pesan WhatsApp, Selasa. Saat ini, Tony juga menjadi pemain dan pelatih satwa di OCI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

Jemawa Pangkal Sengsara

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Read Entire Article
Parenting |